Perumahan Syariah Diduga Belum Berijin di Kecamatan Sukadiri

Senin, 30 Oktober 2023 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Proyek Pembangunan rumah syariah Al Kautsar Moslem City di Jalan Gintung Bambu Kosambi, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang diduga belum mengantongi Ijin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Al Kautsar Moslem City memiliki lahan hingga 16 hektar yang dikembangkan oleh PT Unchu Multi Indonesia sebagian besar diduga mendirikan bangunan diatas lahan sawah yang dilindungi (LSD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa situs property, Komplek perumahan yang menawarkan skema pembayaran tanpa sita dan tanpa riba tersebut mematok harga termasuk dengan Sertifikat SHM & IMB.

Menanggapi hal itu, Hilman Santosa, Aktifis poros Tangerang solid (Portas) meminta pemerintah Kabupaten Tangerang dapat segera turun tangan menanggapi dugaan belum ada ijin atas bangunan yang dikembangkan tersebut.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Pemerintah Kota Tangerang, Kunker ke Asrama Haji Cipondoh

Hal itu dinilai perlu lantaran agar tidak ada masyarakat atau konsumen yang dirugikan apabila benar dugaan rumah menggunakan skema pembiayaan syariah tersebut belum mengantongi ijin.

“Minimal dari tata ruang bisa meninjau langsung ke lokasi, karena berdasarkan penelusuran yang kami lakukan komplek itu sudah mulai ditempati oleh masyarakat,” ungkap Hilman kepada wartawan Minggu (29/10/2023).

Ia menilai, jika hal tersebut tidak sesegera mungkin dilakukan dinas terkait dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan – persoalan yang berdampak buruk.

“Kepastian atas lahan, administrasi perijinan adalah hak konsumen saya menilai pemerintah dalam hal ini dinas tata ruang dan bangunan harus hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” ungkap Hilman.

Baca Juga:  Tujuh Kecamatan Lolos Nominasi, Lomba e-Dasawisma Provinsi Banten

Disisi lain, kata Hilman, dirinya meminta pengembang perumahan tertib aturan dalam menjalankan bisnis propertinya dan administrasi pengajuan engajuan perizinan harus ditempuh.

Menurutnya, pengajuan izin merupakan bagian dari memberikan saran para pengembang agar tidak merugikan lingkungan sekitar dan konsumen.

“Jadi, jangan menganggap izin mempersulit tapi dalam rangka memberikan advice kepada para pengembang agar tidak merugikan lingkungan sekitar, merugikan bagi yang membeli rumah juga,” terang Hilman.

Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari PT Unchu Multi Indonesia selaku pengembang Proyek Pembangunan rumah syariah Al Kautsar Moslem City.

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat
Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman
Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi
Pengendara Motor Diimbau Gunakan Helm SNI
Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir
Peringati HUT Korpri dan PGRI, Hari Guru, Hari Kesehatan dengan Sederhana
Institute Global Raih Peringkat, World University Ranking UI Green Metric 2023
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:11 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:09 WIB

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:07 WIB

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:04 WIB

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:01 WIB

Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:51 WIB

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:40 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:36 WIB

Dorong Kepatuhan Tatib dan Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Sosialisasi

Berita Terbaru

Hukrim

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Des 2023 - 00:11 WIB

Hukrim

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Des 2023 - 00:07 WIB

SERANG

Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman

Jumat, 8 Des 2023 - 00:06 WIB

Hukrim

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Des 2023 - 00:04 WIB