Petani Serahkan Lahan Untuk Puspem Cilangkahan

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Tanah seluas 42 Hektar milik negara di Blok Haregem, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak yang kini di garap 43 petani diserahkan ke Pemerintah. Penyerahan lahan itu didasari oleh kesadaran penggarap yang mengikhlaskan agar lahan itu dijadikan lokasi calon pusat pemerintahan (puspem) daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.

Sukaria (67) seorang penggarap, warga Kampung Cikeusik Mesjid, Desa Malingping Selatan mengaku iklas dan siap menyerahkan kembali tanah negara yang sudah digarapnya selama puluhan tahun. Penyerahan tersebut ia lakukan agar lahan yang ia garap bersama para petani lainnya akan digunakan untuk pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ikhlas dan siap menyerahkan lahan yang telah saya garap selama puluhan tahun, untuk dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan nanti,” kata Sukaria, kepada wartawan Minggu (14/07/2024).

Baca Juga:  Legislator Ajak Pihak Terkait Lestarikan Habitat Badak Jawa

Dia juga mengatakan, penyerahan lahan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan moral dari seluruh elemen masyarakat Lebak Selatan, agar pemekaran wilayah akan terjadi. Kemudian, ia juga ikut mendoakan agar perjuangan masyarakat melalui Bakor Cilangkahan guna menggelar aksi di DPR RI untuk mencabut Moratorium dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berharap agar perjuangan masyarakat melalui Bakor Cilangkahan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik, yakni pencabutan Moratorium,” kata Sukaria.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H Iyat (70), warga Kampung Polotot Kidul, Desa Malingping Selatan. Dirinya siap menyerahkan tanah tersebut, akan tetapi, selama belum dibangun atau digunakan untuk pusat pemerintah ia meminta untuk tetap menggarap lahannya

Baca Juga:  KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen - Pasir Gadung

“Saya mohon kepada pemerintah dan pihak Bakor untuk memberikan kebijakannya, agar kami dapat menggarap lahan itu selama belum digunakan,” katanya.

Sekretaris Umum Bakor Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Akhmad Taufik mengapresiasi kesediaan penyerahan lahan dari penggarap ke pemerintah. Dia bersyukur, karena penyerahan lahan ini merupakan kepentingan bersama, maka penggarap dengan ikhlas menyerahkan lahannya.

“Ketersediaan penyerahan lahan ini merupakan bukti bahwa masyarakat memiliki keinginan yang kuat untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemekaran DOB Cilangkahan. Mudah-mudahan kedepannya perjuangan ini segera terwujud, dan lahan itu tetap bisa digarap warga sampai pusat pemerintahan terwujud,” kata Akhmad Taufik. (Jat/eem/ris)

Berita Terkait

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB