LEBAK | TR.CO.ID
Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Lebak menyoroti kondisi infrastruktur di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Margajaya, Kampung Cinihnih, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang telah lama memprihatinkan.
Keluhan ini disuarakan karena atap, kusen jendela, pintu, bangunan 6 kelas, dan ruang perkantoran sekolah tersebut telah mengalami kerusakan parah, dengan lubang-lubang yang terbentuk dan tembok yang sudah terkelupas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi memprihatinkan ini sudah terjadi sejak tahun 2007 dan masih terus berlangsung hingga 2023. Ketua Umum PD PII Lebak, Wandi, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak dinilai abai dalam mengatasi masalah infrastruktur pendidikan di daerah ini.
“Miris, saya sangat menyesalkan Dindik Lebak yang tidak merespons masalah infrastruktur sekolah yang memerlukan perhatian pemerintah,” katanya kepada media, Minggu (3/12/2023).
Dirinya juga mengacu pada Pasal 31 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan nasional yang memajukan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
“Dengan begitu, kebijakan pembangunan pendidikan nasional menjadi tanggung jawab utama pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa SDN 3 Margajaya merupakan salah satu sekolah yang berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat, khususnya Dindik Lebak.
Wandi berharap agar Dindik Lebak dapat berinovasi dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Lebak demi memastikan kesetaraan dan keadilan pendidikan bagi seluruh pelajar.
“Kami mengajak untuk melakukan monitoring dan memberikan bantuan dana renovasi atau bentuk dukungan lainnya. Yang terpenting, kehadiran Dindik sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman bagi para pelajar di Lebak,” pungkasnya.
Penulis : jat
Editor : ris









