Pilar Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli ke Siswa

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar di SDN Ciater 2. Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat, turun langsung ke sekolah Senin (10/3/2025) untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa.

Pilar menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan komite sekolah. Memang ada permintaan sumbangan berdasarkan komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun tunjangan hari raya (THR). Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” jelas Pilar.

Pihak sekolah dan komite sekolah telah mengakui kesalahan mereka serta mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa. Pilar meminta Inspektorat untuk mengawasi proses pengembalian dana ini hingga tuntas, serta memastikan tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan di sekolah-sekolah negeri lainnya.

“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya, Selasa (11/3/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangsel akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri, beserta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan

“Kalau masih ada tindakan melanggar seperti ini, Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya,” kata Pilar dengan nada serius.

Langkah ini diambil agar tidak ada lagi orang tua siswa yang terbebani dengan pungutan di luar ketentuan. Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa ada pungutan yang memberatkan masyarakat. (hrs/ris)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha, IKPP Tangerang Distribusikan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Lingkungan Sekitar
Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV / AIDS di SMAN 7 Tangsel
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:02 WIB

Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:05 WIB

Sambut Idul Adha, IKPP Tangerang Distribusikan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Lingkungan Sekitar

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB