Pj Gubernur Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Warga Tangerang secara resmi melaporkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam SKB Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres.

Bahwa berdasarkan penjelasan SKB Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres bahwa selama masa Pemilu ASN dilarang berpose ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1) Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas;
2) Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari
kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua);
3) Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat;
4) Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan;
5) Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis; kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga);
6) Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua;
7) Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon);
8) Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu);
9) Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

“Kami temukan foto pada salah satu postingan Instagram, Pj Gubernur Banten diduga berpose gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu),” ungkap warga selaku pelapor, Senin (12/02/2024) saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga:  Restu DPP-PKS, Achmad Dimyati Siap Nyalon Gubernur Banten

“Sudah kita sampaikan laporannya ke Bawaslu, untuk tindak lanjut atas laporan tersebut, kami percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu,” tambahnya.

Selain ke Bawaslu, Pelapor juga menyampaikan laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri di Jakarta.

“Mengingat terduga terlapor adalah merupakan ASN yang saat ini kebetulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten, kami tembuskan juga laporannya ke KASN dan Kemendagri RI,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Pj Gubernur Banten belum dapat dimintai tanggapannya.

Penulis : dam/ris

Editor : hmi

Berita Terkait

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima
Benyamin Perkuat Layanan Kesehatan Jemput Bola
BPBD Kota Tangerang Kerahkan Personel dan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kadin Tangsel dan Disnaker Perkuat Kolaborasi, Dorong Peningkatan SDM dan Peluang Kerja
DPRD Banten Gelar Reses di Tangsel, Soroti SPMB Banjir dan Pengelolaan Sampah
Little Yoga & Little Chef Hadirkan Pengalaman Seru dan Edukatif untuk Anak di Hotel Santika Premiere Bintaro
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Perumda TB Gandeng UI, Sachrudin Pastikan Pelayanan Air Bersih Kian Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:15 WIB

Benyamin Perkuat Layanan Kesehatan Jemput Bola

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

BPBD Kota Tangerang Kerahkan Personel dan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru