Pj Gubernur Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Warga Tangerang secara resmi melaporkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam SKB Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres.

Bahwa berdasarkan penjelasan SKB Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres bahwa selama masa Pemilu ASN dilarang berpose ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1) Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas;
2) Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari
kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua);
3) Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat;
4) Gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan;
5) Gaya tangan membentuk simbol ‘ok’ dengan jari tengah, manis; kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga);
6) Gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua;
7) Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon);
8) Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu);
9) Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

Baca Juga:  Jaga Integritas dan Kesehatan Pegawai, CKG Hadir di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

“Kami temukan foto pada salah satu postingan Instagram, Pj Gubernur Banten diduga berpose gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu),” ungkap warga selaku pelapor, Senin (12/02/2024) saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Tangerang.

Baca Juga:  Antisipasi Genangan, Pemkot Tangerang Mulai Bangun Saluran Drainase Silang di Jalan Utama Grand Duta Periuk

“Sudah kita sampaikan laporannya ke Bawaslu, untuk tindak lanjut atas laporan tersebut, kami percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu,” tambahnya.

Selain ke Bawaslu, Pelapor juga menyampaikan laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri di Jakarta.

“Mengingat terduga terlapor adalah merupakan ASN yang saat ini kebetulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten, kami tembuskan juga laporannya ke KASN dan Kemendagri RI,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Pj Gubernur Banten belum dapat dimintai tanggapannya.

Penulis : dam/ris

Editor : hmi

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB