Pj Gubernur Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Banten

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 dan pengumuman perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dari Fraksi PKB, Kamis (24/8/23).

Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten Atas Nama Ida Farida Arief Menggantikan Saudara Syihabuddin Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Syihabuddin Sidik digantikan karena meninggal dunia.

Atas nama Pemprov Banten, Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten. Dirinya berharap, Ida Farida Arief meraih sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.

“DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” kata Al Muktabar.

Baca Juga:  Pelipatan Surat Suara Hampir Rampung, Di KPU Lebak

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Al Muktabar, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. Karena posisinya mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Tugas dan tanggung jawab sudah ada di pundak kita. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (hed/dam)

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput
Bincang Ramadan dengan Wartawan, WH Bahas BPJS hingga Pengelolaan Sampah
Asnin Mundur, Abdul Rohman Gantikan di DPRD Banten
DPRD Kab Tangerang Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI JKN
DPRD Setop Proyek Instalasi Air PT PITS, Dinilai Rusak Jalan dan Picu Banjir
Gedung Bawaslu Kota Tangerang Resmi Beroperasi, Ketua DPRD Harapkan Jadi Pusat Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Demokrat Puji Kinerja Gubernur Banten dan Bupati Tangerang
DPRD Lebak Perketat Pengawasan Program MBG
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:15 WIB

PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:18 WIB

Bincang Ramadan dengan Wartawan, WH Bahas BPJS hingga Pengelolaan Sampah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

Asnin Mundur, Abdul Rohman Gantikan di DPRD Banten

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:53 WIB

DPRD Kab Tangerang Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien PBI JKN

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:50 WIB

DPRD Setop Proyek Instalasi Air PT PITS, Dinilai Rusak Jalan dan Picu Banjir

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Kota Tangerang Buka Posko di Wilayah Terdampak Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 12:30 WIB

Kota Tangerang

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Mar 2026 - 12:26 WIB

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Senin, 9 Mar 2026 - 12:22 WIB

Hukrim

Polisi Dalami Dugaan Motif Istri Bunuh Suami di Tigaraksa

Senin, 9 Mar 2026 - 12:09 WIB