Pj Gubernur Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Banten

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 dan pengumuman perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dari Fraksi PKB, Kamis (24/8/23).

Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten Atas Nama Ida Farida Arief Menggantikan Saudara Syihabuddin Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Syihabuddin Sidik digantikan karena meninggal dunia.

Atas nama Pemprov Banten, Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten. Dirinya berharap, Ida Farida Arief meraih sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.

“DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” kata Al Muktabar.

Baca Juga:  JMSI Banten Audensi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Al Muktabar, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. Karena posisinya mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Tugas dan tanggung jawab sudah ada di pundak kita. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (hed/dam)

Berita Terkait

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Butuh Rp45 Miliar PSU
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Jabatan Kepala OPD yang Kosong Didesak Segera Diisi
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, Perintahkan PSU
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:56 WIB

Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:13 WIB

Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB