TANGERANG | TR.CO.ID
Dalam upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Penjabat Walikota Tangerang, menerima kunjungan dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja BUMD setempat.
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Walikota pada hari Senin (13/5), Dr. Nurdin menyambut baik kedatangan Irjen Kemendagri dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan tim pemeriksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan BUMD di Kota Tangerang dapat dikelola secara profesional dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang akan dengan sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa sebagai hasil dari evaluasi kinerja BUMD.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kinerja BUMD di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Dr. Nurdin juga menyatakan bahwa Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMD, serta memperkuat tata kelola mereka. “Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kinerja BUMD,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal II Kemendagri, Damenta, mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam rangka mewujudkan penyehatan tata kelola keuangan daerah.
“Kami akan fokus pada beberapa hal, yaitu BUMD dan APBD, karena kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh,” jelasnya.
Kota Tangerang memiliki beberapa BUMD yang bergerak di sektor air minum, transportasi, kesehatan, dan ekonomi. Harapannya, BUMD ini dapat memberikan layanan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dan Irjen Kemendagri dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah. (ali/TR)