Pj Walikota Penuhi Undangan Bawaslu

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, terkait laporan dari salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralan Pj Wali Kota dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

“Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu. Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada,” ujar Pj Wali Kota, usai memberikan keterangan di kantor Bawaslu, Senin (30/09).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Nurdin, menegaskan kembali komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.

“Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut. Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan,” jelasnya.

Baca Juga:  WH, Raffi Ahmad Dukung Adra Soni-Dimyati Pimpin Banten

Lebih lanjut, Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menyampaikan, seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinannya semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang, serta mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan kontrol, terutama jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak netral dalam kegiatan pemerintahannya.

“Oleh karena itu, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik,” imbuhnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga berharap, Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa memandang latar belakang politik.

“Netralitas adalah kunci bagi terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Saya pastikan, seluruh keputusan yang diambil adalah demi kepentingan publik, bukan kepentingan politik mana pun,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dosen STIH Painan Gelar Edukasi Hukum di Desa Cibadak

Sementara itu, Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datim Kordiv SDM Bawaslu, Tri Haryono, menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengumpulkan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pj Wali Kota yang memberikan keterangan yang kami anggap sangat diperlukan. Kami juga menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Ke depannya kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Pemkot dalam pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.

Tri, juga menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan kehadiran Pj Wali Kota, menurutnya, seluruh proses pemeriksaan menjadi lebih transparan dan terbuka.

“Dengan hadirnya Pj Wali Kota, semua akan terbuka, dan kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim kami. Hasil pemeriksaan ini akan kami umumkan setelah semua proses selesai. Oleh karena itu, keterangan yang diberikan oleh Pj Wali Kota dianggap krusial dalam pengambilan keputusan oleh Bawaslu Kota Tangerang,” pungkasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Cuma Datang ke Cisadane, Warga Bisa Urus KTP, KK, dan Akta Sekaligus
OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi
Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang
Pemkab Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital
Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah
Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Pahlawan
Realisasi Investasi Kota Tangerang Triwulan Ketiga 2025 Capai Rp5,49 Triliun
Pemkot Tangerang Siap Sukseskan Pelaksanaan OMI 2025
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:51 WIB

Cuma Datang ke Cisadane, Warga Bisa Urus KTP, KK, dan Akta Sekaligus

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 November 2025 - 12:39 WIB

Pemkab Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Gaduh Parkir Berbayar di Kawasan Milenium, Dewan Deden Skak Itu Lahan PSU

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:42 WIB

Kota Tangerang

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:33 WIB

Kesehatan

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:30 WIB