Pj Walikota Penuhi Undangan Bawaslu

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, terkait laporan dari salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralan Pj Wali Kota dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

“Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu. Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam Pilkada,” ujar Pj Wali Kota, usai memberikan keterangan di kantor Bawaslu, Senin (30/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Nurdin, menegaskan kembali komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.

“Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut. Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan,” jelasnya.

Baca Juga:  DPMPD Rencanakan Pengisian Ratusan Jabatan Kades dengan Pjs

Lebih lanjut, Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menyampaikan, seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinannya semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang, serta mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan kontrol, terutama jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak netral dalam kegiatan pemerintahannya.

“Oleh karena itu, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik,” imbuhnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga berharap, Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa memandang latar belakang politik.

“Netralitas adalah kunci bagi terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Saya pastikan, seluruh keputusan yang diambil adalah demi kepentingan publik, bukan kepentingan politik mana pun,” pungkasnya.

Baca Juga:  PT Tangerang Nusantara Global Gelar RUPS

Sementara itu, Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datim Kordiv SDM Bawaslu, Tri Haryono, menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengumpulkan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pj Wali Kota yang memberikan keterangan yang kami anggap sangat diperlukan. Kami juga menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Ke depannya kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Pemkot dalam pengawasan dan penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.

Tri, juga menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan kehadiran Pj Wali Kota, menurutnya, seluruh proses pemeriksaan menjadi lebih transparan dan terbuka.

“Dengan hadirnya Pj Wali Kota, semua akan terbuka, dan kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim kami. Hasil pemeriksaan ini akan kami umumkan setelah semua proses selesai. Oleh karena itu, keterangan yang diberikan oleh Pj Wali Kota dianggap krusial dalam pengambilan keputusan oleh Bawaslu Kota Tangerang,” pungkasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Yandri Susanto Masuk Jadi Menteri Terbaik dalam Kinerja 100 Hari Kerja
HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis
60.663 Kendaraan Lulus Uji Kelayakan, Tahun 2024
Terobosan Mendes PDT Soal Dana Desa, Yandri Susanto: Transparan Bagi Semua Pihak
Disbudpar Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025
Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata
Job Fair Safari Pembangunan, 241 Pelamar Luar Kota Tangerang Manfaatkan Kesempatan Kerja
Pj Gubernur Lepas Delegasi PWI Banten Hadiri HPN di Banjarmasin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:45 WIB

Yandri Susanto Masuk Jadi Menteri Terbaik dalam Kinerja 100 Hari Kerja

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:53 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Terobosan Mendes PDT Soal Dana Desa, Yandri Susanto: Transparan Bagi Semua Pihak

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:40 WIB

Disbudpar Usulkan Tiga Warisan Budaya Tak Benda di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:08 WIB

Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata

Berita Terbaru