Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat TPPO

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kasus perdagangan orang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ke negara Malaysia yang dibongkar Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu, terus bergulir.

Terbaru, kasus yang menjerat satu tersangka yakni penyalur tenaga kerja ilegal inisial IS tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, lantaran berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, seusai berkas perkara dinyatakan P21 pada tanggal 26/9/24, pihaknya pada Jumat (4/10/24) menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Tangerang.

“Satu orang tersangka inisial IS (wanita) beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Bapak Fattah pada hari ini Jumat (4/10) sekira pukul 09.00 WIB,” kata Reza.

Reza menambahkan, setelah dilaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) selanjutnya tersangka IS oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta.

Baca Juga:  Pelajar SMP : MBG Solusi Nutrisi dan Meringankan Pengeluaran Ekonomi

“Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024, tersangka IS akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, untuk dimulai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang,” beber Reza Fahlevi.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik perdagangan orang yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ke luar negeri yakni Malaysia.

Pada kasus tersebut, Polresta yang dinahkodai Kombes Pol Roberto Pasaribu itu berhasil mengamankan dua wanita di area keberangkatan internasional Terminal 2 Bandara Soetta, Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, dua wanita yang diamankan pihaknya itu terdiri dari satu calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural serta penyalur tenaga kerja.

Calon PMI non-prosedural tersebut, lanjut Reza, yakni wanita berinisial SM, kemudian penyalur tenaga kerja inisial IS (27) yang diketahui berdomisili di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pensiun Dini Sebagai Sekda Kabupaten Tangerang

“SM dan IS diamankan pada 13 Juni 2024 lalu di area keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta,” ujar Reza dalam keterangan tertulis di Tangerang, Banten pada Kamis (5/9/24) lalu.

Reza menambahkan, terungkapnya kasus perdagangan orang untuk dijadikan PSK tersebut berkat adanya informasi masyarakat terkait keberangkatan satu calon PMI non-prosedural ke Malaysia melalui Terminal 2 Bandara Soetta.

“IS (27) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang pria berkacamata bening tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Reza Fahlevi. (fj/dam)

Berita Terkait

BPN Banten Perluas Kolaborasi Media Demi Optimalisasi Layanan Publik
11 Kecamatan di Lebak Terdampak Banjir dan Longsor
Museum Multatuli Catat Tren Kenaikan Jumlah Pengunjung
MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru
Modernisasi Pertanian, Kementan Distribusikan Traktor dan Alsintan di Lebak
Akses Baduy Dalam Segera Ditutup
Gubernur “Pecut” OPD Soal RPJMD
Peralihan Air Bersih Karawaci Dimulai, Camat Awasi Ketat Pelayanan PDAM
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:52 WIB

BPN Banten Perluas Kolaborasi Media Demi Optimalisasi Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:13 WIB

11 Kecamatan di Lebak Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:52 WIB

Museum Multatuli Catat Tren Kenaikan Jumlah Pengunjung

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:16 WIB

MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru

Senin, 12 Januari 2026 - 13:50 WIB

Modernisasi Pertanian, Kementan Distribusikan Traktor dan Alsintan di Lebak

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB