Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat TPPO

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kasus perdagangan orang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ke negara Malaysia yang dibongkar Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu, terus bergulir.

Terbaru, kasus yang menjerat satu tersangka yakni penyalur tenaga kerja ilegal inisial IS tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, lantaran berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, seusai berkas perkara dinyatakan P21 pada tanggal 26/9/24, pihaknya pada Jumat (4/10/24) menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Tangerang.

“Satu orang tersangka inisial IS (wanita) beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Bapak Fattah pada hari ini Jumat (4/10) sekira pukul 09.00 WIB,” kata Reza.

Reza menambahkan, setelah dilaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) selanjutnya tersangka IS oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Kutabumi Dinilai Majukan Ekonomi Rakyat

“Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024, tersangka IS akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, untuk dimulai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang,” beber Reza Fahlevi.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik perdagangan orang yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) ke luar negeri yakni Malaysia.

Pada kasus tersebut, Polresta yang dinahkodai Kombes Pol Roberto Pasaribu itu berhasil mengamankan dua wanita di area keberangkatan internasional Terminal 2 Bandara Soetta, Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, dua wanita yang diamankan pihaknya itu terdiri dari satu calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural serta penyalur tenaga kerja.

Calon PMI non-prosedural tersebut, lanjut Reza, yakni wanita berinisial SM, kemudian penyalur tenaga kerja inisial IS (27) yang diketahui berdomisili di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Petani Serahkan Lahan Untuk Puspem Cilangkahan

“SM dan IS diamankan pada 13 Juni 2024 lalu di area keberangkatan Internasional Terminal 2 Bandara Soetta,” ujar Reza dalam keterangan tertulis di Tangerang, Banten pada Kamis (5/9/24) lalu.

Reza menambahkan, terungkapnya kasus perdagangan orang untuk dijadikan PSK tersebut berkat adanya informasi masyarakat terkait keberangkatan satu calon PMI non-prosedural ke Malaysia melalui Terminal 2 Bandara Soetta.

“IS (27) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang pria berkacamata bening tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Reza Fahlevi. (fj/dam)

Berita Terkait

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi ODOL, Pastikan Kendaraan Patuhi Aturan
Pj Walikota Berbagi Santunan untuk Anak Yatim di Malam Nisfu Syaban
Setahun Jadi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padarincang Banyak Membawa Perubahan
2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah
Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli
Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Apresiasi Kolaborasi dan Sekolah Lansia
Kesbangpol Resmi Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025
Pengecer Mulai Menjual Kembali LPG Bersubsidi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:01 WIB

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi ODOL, Pastikan Kendaraan Patuhi Aturan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:53 WIB

Pj Walikota Berbagi Santunan untuk Anak Yatim di Malam Nisfu Syaban

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:15 WIB

Setahun Jadi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padarincang Banyak Membawa Perubahan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:06 WIB

Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Bola

Laga Pertama Grup C, Iran Tumbangkan Indonesia 0-3

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:06 WIB

Sport

BAMTC 2025: Indonesia Taklukkan Malaysia 3-1

Jumat, 14 Feb 2025 - 11:56 WIB