LEBAK | TR.CO.ID
Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat memetakan jenis bencana alam yang terbanyak berpotensi terjadi di Kabupaten Lebak. Lantaran, menurut pemaparan yang disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, dalam materi pada acara rencana pembangunan daerah(RPD) Lebak 2025-2026 menyebutkan jika jenis bencana yang ada di Banten sebanyak sebelas bencana.
Kesebelas bencana tersebut adalah banjir bandang, cuaca ekstrem, epidemi wabah dan penyakit, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kegagalan teknologi, kekeringan, tanah longsor dan tsunami. Kemudian, dari keseluruhan potensi bencana itu lima diantaranya berada di Kabupaten Lebak, yakni banjir bandang, cuaca ekstrim, gempa bumi, kekeringan dan longsor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bukan mengharapkan terjadinya bencana. Tapi berdasarkan potensi jenis bencana ada sebelah, lima diantaranya di Lebak,” kata Mahdani, dalam pemaparannya, Kamis (23/11/23).
Untuk itu, lanjut Mahdani, guna meminimalisir terjadinya korban akibat bencana, Pemerintah Provinsi Banten melakukan beberapa upaya diantaranya dengan cara menjalankan berbagai pembangunan disesuaikan dengan kondisi alam yang ada di Banten. Dengan begitu kata dia, hasil pembangunannya menjadi ramah dengan alam.
“Dengan begitu, untuk meminimalisir dampak yang terjadi akibat bencana alam, maka kita menerapkan konsep pembangunan disesuaikan dengan kondisi alam di lokasi kegiatan,” ujar Mahdani.
Sementara itu, menanggapi potensi bencana alam di Lebak yang terbanyak di Provinsi Banten, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Yosef Muhammad Holis, mengatakan jika Pemkab berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Termasuk soal kebencanaan. Karena kata Yosef, Pemkab melakukan antispasi keselamatan warga akibat bencana dengan menggelontorkan anggaran tanggap darurat, dan pasca bencana. Bahkan, Pemkab juga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memetakan daerah bencana.
Selain itu juga, kata Yosef, Pemkab melalui organisasi perangkat daerah(OPD) lainnya melakukan kegiatan dengan konsep pengolahan resiko bencana, misalnya Dinas Pertanian dan PUPR Lebak melaksanakan kegiatan perbaikan serta pembangunan Embung yang merupakan bangunan konservasi air berbentuk kolam, untuk menampung air hujan dan air limpahan atau air rembesan.
“Berbagai upaya dilakukan Pemkab Lebak untuk melakukan penanganan bencana, diantaranya menggelontorkan anggaran tanggap darurat dan pasca bencana,” kata Yosef.
Penulis : Eem
Editor : dam