SERANG | TR.CO.ID
Pengawas Sekolah Menengah Pertama Rayon 6 berkolaborasi dengan pengawas SMP Rayon O1 melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023. Sesuai jadwal hari ini di UPT SMPN 5 Satap Pamarayan, Selasa (21/11/23).
Kepala Sekolah UPT SMPN 5 Satap Pamarayan, Dr. Alfian Mubarok menjelaskan, tim penilai dalam kegiatan ini adalah Pengawas pembina SMP Rayon 6 yakni Edy Riyanto dan Rosadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim menilai dari semua aspek pada 8 standar nasional pendidikan mulai standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pembiayaan dan standar penilaian.
“Pada Penilaian kinerja ini melibatkan semua guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di setiap sekolah,” kata Alfian.
Pada intinya, penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan setiap akhir tahun untuk menilai bagaimana kepala sekolah mengelola 8 Standar nasional pendidikan.
Sementara itu, Tim PKKS Edy Riyanto dan Rosadi menjelaskan, pada dasarnya penilaian di semua sekolah dasar sama yakni tentang administrasi kelengkapan 8 Standar Nasional Pendidikan, lingkungan sekolah, pembelajaran dan sekolah ramah anak (SRA).
Yang Menjadi inti penilaian adalah perubahan budaya, penataan lingkungan sekolah ramah anak, kepemimpinan pembelajaran dengan observasi pembelajaran guru di kelas manajerial dan best practice.
Untuk menjaga obyektivitas penilaian dan pembanding maka diperlukan pengawas dari luar rayon 6 sehingga kita berkolaborasi dengan pengawas SMP Rayon 01.
Penulis : mur
Editor : dam