JAKARTA | TR.CO.ID
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, mengonfirmasi bahwa tindakan disiplin telah diambil terhadap anggota kelompok internal partai yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sandiaga menegaskan bahwa proses sanksi tersebut telah dijalankan sesuai dengan peraturan internal partai.
“Dalam kapasitas kami sebagai organisasi yang menegakkan aturan, kami telah memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait deklarasi dukungan dari kelompok internal yang menyebut diri sebagai Pejuang PPP. Pernyataan tegas dari Ketua Majelis, yaitu Pak Rommy, telah dikeluarkan dan akan diterapkan,” ungkap Sandiaga, dalam keterangannya di Kabupaten Sukabumi, seperti dilansir detikJabar pada Jumat (29/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, Sandiaga menekankan pentingnya menghindari konflik dalam konteks proses demokrasi. Dia menyatakan komitmen partainya dalam mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD.
“Walaupun ada perbedaan pandangan, pada dasarnya kita tidak boleh menjadikan setiap kontestasi demokrasi ini sebagai sumber permusuhan. Realitas demokrasi menuntut kita untuk tetap menjaga sikap saling menghormati,” imbuhnya.
Sandiaga menambahkan bahwa walaupun Pejuang PPP memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran, dia yakin hal tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap pencapaian suara pasangan Ganjar-Mahfud. Dia menyatakan keyakinannya bahwa pasangan nomor urut 3 akan tetap mampu mencapai target suara optimal dan melangkah ke putaran kedua.
Terakhir, Sandiaga menjelaskan bahwa sanksi terhadap Pejuang PPP akan sesuai dengan mekanisme internal partai. Pihaknya mendukung langkah-langkah disiplin internal, termasuk kemungkinan pemecatan terhadap kader-kader yang terlibat dalam mendukung pasangan Prabowo-Gibran.









