Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Razia Pelanggar Perda, Sejumlah Pasangan Tidak Sah Diamankan

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan operasi penegakan peraturan pelarangan pelacuran dengan menyisir sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Batuceper.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang. Berjalan kondusif, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan enam pasangan yang terkonfirmasi bukan pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami didampingi jajaran kepolisan dan TNI kembali menggelar operasi penindakan untuk memberantas praktik pelacuran karena melanggar norma sosial serta meresahkan masyarakat. Selama operasi berjalan, kami berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar. Selanjutnya sudah diberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar lainnya,” ujar Irman, Rabu (29/10/25).

Baca Juga:  Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Kemerdekaan, Kota Tangerang Jadi Ramai

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang langsung memberikan sanksi teguran tegas melalui pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada semua pelanggar peraturan yang terjaring operasi tadi malam. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelanggar untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga:  Sachrudin Dukung Perempuan NU Jadi Agen Perubahan

”Tidak hanya pembinaan, kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan memberikan laporan bila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar Perda sehingga bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melanjutkan operasi penegakan peraturan dengan menargetkan beberapa wilayah lainnya dalam waktu dekat.

”Kami memastikan, operasi ini akan terus dilalkukan secara rutin dan berkala sebagai bentuk konsistensi kami dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Tangerang,” pungkasnya.(wil/dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD
Wali Kota Tangerang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Warga
Momen Iduladha, Sachrudin-Maryono Ajak Warga Memperkuat Kepedulian Sosial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:02 WIB

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB