Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Razia Pelanggar Perda, Sejumlah Pasangan Tidak Sah Diamankan

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan operasi penegakan peraturan pelarangan pelacuran dengan menyisir sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Batuceper.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang. Berjalan kondusif, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan enam pasangan yang terkonfirmasi bukan pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami didampingi jajaran kepolisan dan TNI kembali menggelar operasi penindakan untuk memberantas praktik pelacuran karena melanggar norma sosial serta meresahkan masyarakat. Selama operasi berjalan, kami berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar. Selanjutnya sudah diberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar lainnya,” ujar Irman, Rabu (29/10/25).

Baca Juga:  BPBD Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang langsung memberikan sanksi teguran tegas melalui pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada semua pelanggar peraturan yang terjaring operasi tadi malam. Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelanggar untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga:  Lurah di Kota Tangerang Diberi Pelatihan Soal Pertanahan

”Tidak hanya pembinaan, kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan memberikan laporan bila menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar Perda sehingga bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melanjutkan operasi penegakan peraturan dengan menargetkan beberapa wilayah lainnya dalam waktu dekat.

”Kami memastikan, operasi ini akan terus dilalkukan secara rutin dan berkala sebagai bentuk konsistensi kami dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Tangerang,” pungkasnya.(wil/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Rabu, 15 April 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Raya Sangego-Bayur Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 20:44 WIB

Sigap! BPBD Kota Tangerang Tangani Kebakaran Limbah Cibodas

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB