Satpol PP Siapkan Pembentukan Petugas Ketertiban TPS, Jelang Pemilu

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus melakukan persiapan dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Terbaru, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan koordinasi bersama dalam menyiapkan pembentukan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang akan berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang menyiapkan pembentukan petugas ketertiban yang berasal dari anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau unsur masyarakat lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022.

“Dalam menyiapkan para anggota Linmas dari masing-masing kelurahan, kami sudah memberikan pembekalan-pembekalan untuk meningkatkan eksistensi Satlinmas sebagai salah satu unsur penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Tangerang, khususnya pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, di Aula Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Kamis, (4/1/24).

Baca Juga:  Warung Qta Kota Tangerang Siap Berdaya Saing

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang juga akan menyiapkan dua anggota Linmas untuk bertugas di setiap TPS di Kota Tangerang. Lanjutnya, petugas ketertiban yang telah dibentuk tersebut berfungsi untuk mengawasi dan membantu penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Tangerang.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyiapkan petugas terbaik dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kota Tangerang. Apalagi, petugas ini mempunyai peran yang sangat penting, mulai dari pembentukan TPS sampai perhitungan suara selesai dilakukan,” tandasnya.

Penulis : ali

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru