Sejumlah Pihak Ragukan Kepatuhan Pengelola Hiburan Malam di Pasar Kemis terhadap SE Bupati

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Sejumlah kalangan menilai surat edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur operasional tempat hiburan malam di Pasar Kemis tidak akan efektif. Keraguan ini muncul karena diduga adanya aliran dana dari bisnis hiburan malam ke sejumlah oknum aparat, sehingga pengelola usaha tersebut dinilai seolah kebal hukum.

Tokoh masyarakat Pasar Kemis, Filman B. Hutabarat, mengungkapkan keprihatinannya terkait hal ini. Ia menduga keberadaan tempat hiburan malam di wilayah tersebut menjadi “bancakan” bagi oknum tertentu, termasuk dari unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum.

“Kalau mereka memang punya izin resmi, seharusnya bisa dibuka ke publik. Tapi sampai sekarang, usaha mereka tetap berjalan tanpa ada tindakan dari aparat. Minuman keras tetap beredar, dan saya tidak pernah dengar ada razia besar-besaran dari Satpol PP atau kepolisian,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati hanya bersifat imbauan dan kurang memberikan efek jera bagi pengelola hiburan malam. Hal ini merujuk pada pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, di mana tempat hiburan tetap beroperasi meskipun ada larangan selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Komisioner Kompolnas Prihatin dengan Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya

Hutabarat juga menyoroti dugaan pelanggaran lainnya, seperti bangunan yang tidak berizin, peredaran minuman keras tanpa izin, serta dampak negatif terhadap ketertiban umum. Ia mempertanyakan sikap Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah.

“Kalau memang perda sudah jelas dilanggar, Satpol PP harus bertindak tegas. Jika tidak ada tindakan, lebih baik mereka mundur saja,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, belum memberikan tanggapan terkait hal ini meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp. (cenks)

Berita Terkait

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi
Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
Mahasiswa Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tangerang
Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi
Intan Nurul Ajak PGRI Cetak Generasi Emas
Wabup Intan Beri Bantuan Kampung Keluarga Berkualitas  di Jambe
Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Bojong Renged Teluknaga
Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:50 WIB

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 April 2025 - 11:30 WIB

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:24 WIB

Mahasiswa Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 April 2025 - 10:49 WIB

Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:37 WIB

Intan Nurul Ajak PGRI Cetak Generasi Emas

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB