Sekda: Netralitas ASN Kunci Sukseskan Wujudkan Pemilu Damai

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu kunci sukses mewujudkan Pemilu damai di Indonesia.

“Dalam peran dan tugasnya ASN harus tunduk dengan peraturan yang berlaku dan bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat. Posisi ini tegas dijelaskan dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa: Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” jelas Maesyal Rasyid, dikutip Wartawan, Rabu (18/1/24)

Sekda juga mengajak kepada seluruh peserta upacara dan juga seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kembali rasa kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar dan kesadaran diri untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

Baca Juga:  Andra Soni Minta Pendukung Kawal Kemenangan

“Kita harus menjadi contoh dari gerakan hidup bersih dan sehat baik untuk pribadinya maupun masyarakat. Tentang lingkungan, kesehatan, kebersihan, keamanan adalah tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ajaknya.

Ia menambahkan ASN juga harus melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan kinerja dimulai dari hal-hal yang kecil dimulai dari diri sendiri.

“Mari kita saling mengingatkan, menghargai dan menghormati ke depan. Terus memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja untuk masyarakat,” tukasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Butuh Rp45 Miliar PSU
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Jabatan Kepala OPD yang Kosong Didesak Segera Diisi
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, Perintahkan PSU
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:56 WIB

Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:13 WIB

Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB