Sosialisasi Raperda Perlu Terbuka Soal Hak Masyarakat

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati menggelar sosialasiasi Pembentukan Peraturan Daerah di Permumahan Taman Buah, Desa Sukamamtri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/23).

Kali ini. Wakil Rakyat yang akrab disapa Cak Nawa mengsosialisasikan Rencama Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Cak Nawa memaparkan terkait dengan program Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah yang didanai APBD Banten. Kata ia peserta yang hadir sesuai undangan sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  M.Rijal Dilantik Sebagai Dirut PT TNG

Dirinya juga menyampaikan besaran transport serta fasilitas lainnya yang berhak didapatkan peserta yang hadir dalam acara tersebut. Menututnya hal tersebut sebagai transparansi publik yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Yang di biayai APBD ada snack, makan dan minum juga ada transport sebesar Rp 150.000. Itu hak bapak dan ibu yang harus saya sampaikan,” kata Cak Nawa.

M. Nawa Said Dimyati juga mengatakan Raperda tersebut bertujuan agar para pelaku Ekrap, Koperasi serta UMKM di Banten dapat berkembang serta raperda tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga:  SMPN 1 Cikeusal Bahas Persiapan Ujian Semester 2

“Untuk mewujudkan itu. Perlu ada hirarkinya, Agar ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk pelaku ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Dirinya juga bergarap. Peserta Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah ini lebih interaktif memberi masukan agar Raperda tersebut setelah menjadi perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama para pelaku UMKM, Koperasi serta Ekrap.

“Masukan dari bapak dan ibu sangat perlu bagi kami, karena peraturan perundang-undangan sejatinya harus sesuai dengan konsisi masyarakat serta harapan masyarakat,” tukasnya.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah
Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Pahlawan
Andra Soni Pimpin Ziarah Hari Pahlawan di TMP Ciceri
Waspada! Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan
Banten Catat Sejarah Industri Petrokimia
Buron Kasus Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang
Polres Lebak Terapkan Pelayanan SKCK Full Online
Andra Soni Serukan Birokrasi Bersih
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 15:55 WIB

Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Pahlawan

Selasa, 11 November 2025 - 10:11 WIB

Andra Soni Pimpin Ziarah Hari Pahlawan di TMP Ciceri

Senin, 10 November 2025 - 10:51 WIB

Waspada! Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:32 WIB

Banten Catat Sejarah Industri Petrokimia

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Gaduh Parkir Berbayar di Kawasan Milenium, Dewan Deden Skak Itu Lahan PSU

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:42 WIB

Kota Tangerang

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:33 WIB

Kesehatan

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:30 WIB