Sosialisasi Raperda Perlu Terbuka Soal Hak Masyarakat

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati.

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati.

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati menggelar sosialasiasi Pembentukan Peraturan Daerah di Permumahan Taman Buah, Desa Sukamamtri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/23).

Kali ini. Wakil Rakyat yang akrab disapa Cak Nawa mengsosialisasikan Rencama Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Cak Nawa memaparkan terkait dengan program Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah yang didanai APBD Banten. Kata ia peserta yang hadir sesuai undangan sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  Kadin DKI & Pangdam Jaya Berbagi Sembako Murah

Dirinya juga menyampaikan besaran transport serta fasilitas lainnya yang berhak didapatkan peserta yang hadir dalam acara tersebut. Menututnya hal tersebut sebagai transparansi publik yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Yang di biayai APBD ada snack, makan dan minum juga ada transport sebesar Rp 150.000. Itu hak bapak dan ibu yang harus saya sampaikan,” kata Cak Nawa.

M. Nawa Said Dimyati juga mengatakan Raperda tersebut bertujuan agar para pelaku Ekrap, Koperasi serta UMKM di Banten dapat berkembang serta raperda tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Lebak Gelar Donor Darah

“Untuk mewujudkan itu. Perlu ada hirarkinya, Agar ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk pelaku ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Dirinya juga bergarap. Peserta Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah ini lebih interaktif memberi masukan agar Raperda tersebut setelah menjadi perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama para pelaku UMKM, Koperasi serta Ekrap.

“Masukan dari bapak dan ibu sangat perlu bagi kami, karena peraturan perundang-undangan sejatinya harus sesuai dengan konsisi masyarakat serta harapan masyarakat,” tukasnya.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi ODOL, Pastikan Kendaraan Patuhi Aturan
Pj Walikota Berbagi Santunan untuk Anak Yatim di Malam Nisfu Syaban
Setahun Jadi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padarincang Banyak Membawa Perubahan
2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah
Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli
Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Apresiasi Kolaborasi dan Sekolah Lansia
Kesbangpol Resmi Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025
Pengecer Mulai Menjual Kembali LPG Bersubsidi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:01 WIB

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi ODOL, Pastikan Kendaraan Patuhi Aturan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:53 WIB

Pj Walikota Berbagi Santunan untuk Anak Yatim di Malam Nisfu Syaban

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:15 WIB

Setahun Jadi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padarincang Banyak Membawa Perubahan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:06 WIB

Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Bola

Laga Pertama Grup C, Iran Tumbangkan Indonesia 0-3

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:06 WIB

Sport

BAMTC 2025: Indonesia Taklukkan Malaysia 3-1

Jumat, 14 Feb 2025 - 11:56 WIB