TANGERANG | TR.CO.ID
Dalam upaya mewujudkan kota yang ramah perempuan dan layak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tangerang sepanjang bulan ini telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.
Berbagai program edukatif, advokatif, dan pelayanan sosial digelar untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam perlindungan serta pemberdayaan kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelatihan keterampilan wirausaha yang menyasar perempuan kepala keluarga, peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis, tetapi juga dibekali pemahaman tentang kemandirian ekonomi dan akses terhadap jejaring usaha.
Kepala DP3A Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan pentingnya program ini dalam memperkuat posisi perempuan di lingkup keluarga dan komunitas.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan, khususnya yang menjadi tulang punggung keluarga, memiliki keberdayaan. Tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari segi kepercayaan diri dan kemampuan untuk mengambil keputusan penting dalam hidupnya,” jelas Tihar.
Selain program pemberdayaan ekonomi, DP3A juga menyasar kalangan anak dan remaja melalui kegiatan sosialisasi perlindungan anak di lingkungan sekolah. Pendekatan dilakukan dengan metode yang menyenangkan dan komunikatif agar mudah dipahami oleh anak-anak.
“Kekerasan terhadap anak sering terjadi secara terselubung dan tidak dilaporkan. Dengan edukasi sejak dini, anak-anak tahu bahwa mereka berhak merasa aman dan berani berbicara jika mengalami hal yang tidak menyenangkan,” ujar Tihar.
Tak hanya itu, kampanye Kota Layak Anak juga menjadi fokus utama. DP3A mengajak forum anak, tokoh masyarakat, dan organisasi perempuan untuk duduk bersama dalam dialog terbuka membahas tantangan dan solusi nyata di lapangan.
“Kita ingin membangun ekosistem yang saling mendukung. Anak-anak harus merasa bahwa suara mereka penting. Mereka bukan hanya objek perlindungan, tapi subjek pembangunan,” tambah Tihar Sopian.
Di bidang pelayanan, DP3A juga membuka layanan konseling dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Layanan ini terbuka tanpa syarat administrasi rumit, demi memudahkan akses bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan.
“Seringkali korban kekerasan tidak tahu harus ke mana. Di sinilah negara harus hadir. DP3A adalah ruang aman bagi mereka yang butuh tempat untuk mengadu dan mendapat bantuan,” jelas Tihar.
Dinas DP3A Kota Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha lokal. Dengan kerja kolektif, perubahan sosial yang inklusif dapat tercipta.
“Kami percaya, kolaborasi adalah kunci. Tanpa keterlibatan semua pihak, visi kita untuk menciptakan kota yang ramah perempuan dan anak hanya akan jadi wacana. Tapi dengan kebersamaan, kami yakin itu bisa jadi kenyataan,” tutup Tihar Sopian. (cenks)









