Terkait Penyegelan Gerbang, Kepsek dan Guru SDN Kuranji Mengadu ke Walikota Serang

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Tindaklanjuti peristiwa Penyegelan gerbang utama SDN Kuranji kecamatan Taktakan Kota Serang, diduga oleh ahli waris, Kepala Sekolah bersama para guru mengadukan peristiwa ini ke Walikota Serang di Pusat Pemerintahan Kota Serang (Puspemkot), kemarin. Aduan ini langsung mendapat respon dan atensi dari Walikota Serang dan Dinas Pendidikan Kota Serang.

“Benar pak, kita mengadukan peristiwa Penyegelan kedua ini kepada Walikota,”kata Kepala Sekolah SDN Kuranji Desi Pristiwanti.

Desi mengaku, akibat dari penyegelan gerbang sekolah dengan bambu, para peserta didik dan guru saat masuk dan keluar harus melewati jalan sempit, di belakang sekolah. Kendaraan roda dua milik guru dan orang tua siswa yang mengantar terpaksa parkir di sisi jalan karena tidak bisa masuk ke sekolah karena pintu gerbangnya ditutupi bambu.

Menanggapi hal ini, Walikota Serang, Budi Rustandi menyatakan, Pemerintah Kota Serang siap menindaklanjuti dan melaporkan kejadian ini ke Polres Serang Kota. Terkait sengketa lahan SDN Kuranji sudah masuk proses gugatan di Pengadilan Negeri dan belum ada putusan tetap.

Baca Juga:  BPK Temukan Kejanggalan Dana Pendidikan di Tangsel, Disdikbud Diminta Transparan

Budi menegaskan, pihak Pemkot memilih menunggu hasil putusan dari pengadilan negeri.

“Pemkot menolak memilih jalur mediasi tetapi menunggu keluarnya putusan dari Pengadilan Negeri,”tegasnya. (Mur).

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB