SERANG | TR.CO.ID
Tindaklanjuti peristiwa Penyegelan gerbang utama SDN Kuranji kecamatan Taktakan Kota Serang, diduga oleh ahli waris, Kepala Sekolah bersama para guru mengadukan peristiwa ini ke Walikota Serang di Pusat Pemerintahan Kota Serang (Puspemkot), kemarin. Aduan ini langsung mendapat respon dan atensi dari Walikota Serang dan Dinas Pendidikan Kota Serang.
“Benar pak, kita mengadukan peristiwa Penyegelan kedua ini kepada Walikota,”kata Kepala Sekolah SDN Kuranji Desi Pristiwanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desi mengaku, akibat dari penyegelan gerbang sekolah dengan bambu, para peserta didik dan guru saat masuk dan keluar harus melewati jalan sempit, di belakang sekolah. Kendaraan roda dua milik guru dan orang tua siswa yang mengantar terpaksa parkir di sisi jalan karena tidak bisa masuk ke sekolah karena pintu gerbangnya ditutupi bambu.
Menanggapi hal ini, Walikota Serang, Budi Rustandi menyatakan, Pemerintah Kota Serang siap menindaklanjuti dan melaporkan kejadian ini ke Polres Serang Kota. Terkait sengketa lahan SDN Kuranji sudah masuk proses gugatan di Pengadilan Negeri dan belum ada putusan tetap.
Budi menegaskan, pihak Pemkot memilih menunggu hasil putusan dari pengadilan negeri.
“Pemkot menolak memilih jalur mediasi tetapi menunggu keluarnya putusan dari Pengadilan Negeri,”tegasnya. (Mur).









