TPS Pilkada Berkurang 50 Persen Dibanding Pemilu 2024

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencatat, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada 2024 mendatang mengalami pengurangan sebesar 50 persen, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu. Hal itu dikarenakan adanya perubahan jumlah maksimal pemilih dalam setiap TPS.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, bahwa KPU RI mengeluarkan aturan PKPU, dimana jumlah pemilih dalam setiap TPS dimaksimalkan menjadi 600 orang. Hal itu, bertambah apabila dibandingkan dengan Pemilu dan Pilpres 2024 lalu, dimana jumlah pemilih disetiap TPS hanya sebanyak 300 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah ini dua kali lebih banyak dari ketentuan saat Pemilu Pilpres 2024 yang maksimal 300 orang dalam satu TPS,” kata Muhammad Umar kepada Satelit News, Selasa (11/6).

Baca Juga:  Semarak Panen Karya P5 di UPT SDN Sumur Hejo, Cikande

Lanjut Umar, hal itu dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, tidak menggabungkan desa kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, hingga tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga.

“Tetap dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa kelurahan, tetap memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tetap memperhatikan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga, dan aspek geografis setempat,” jelasnya.

Namun, akibat adanya penambahan jumlah pemilih disetiap TPS. Berdampak, pada jumlah TPS yang ada. Dimana, pada Pemilu dan Pilpres mencapai 9.019 TPS, kini jumlah tersebut diperkirakan berkurang menjadi 4.462 TPS yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  KPU Ajak Media Ikut Sukseskan Pilkada

“Akibatnya, jumlah TPS berkurang hampir 50 persen. Karena, sebelumnya 9.019 kini menjadi 4.462 se Kabupaten Tangerang, ” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan, KPU kabupaten Tangerang saat ini sudah melakukan singkronisasi pemetaan TPS untuk Pilkada sebagai penyesuaian data tahapan Pilkada serentak. Sementara, tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

“Kita juga sudah melakukan singkronisasi, terkait pemetaan TPS di Kabupaten Tangerang,” tukasnya. (fj/TR)

Berita Terkait

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Berita Terbaru