UPT Metrologi Legal Kota Tangerang Sidak Industri Besar

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya menjamin ketertiban pengukuran dan perlindungan konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah perusahaan industri besar di wilayah Kota Tangerang, Selasa (26/8/25).

Pengawasan dan tera ulang ini dilakukan secara langsung di lapangan oleh tim dari UPT Metrologi Legal sebagai bagian dari pengendalian dan pengawasan. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan memenuhi standar akurasi dan legalitas yang ditetapkan.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati mengatakan, sebulan terakhir sidak UTTP telah dilakukan di 11 perusahaan. Di antaranya, PT Indah Jaya Textile Industry, PT Gajah Tunggal, PT Tiki Tangerang, PT Indofood Fortuna Makmur, PT Jasa Angkasa Semesta dan PT Varia Usaha Beton.

“Kami memastikan bahwa setiap alat ukur yang digunakan dalam proses produksi maupun distribusi, telah melalui proses tera atau tera ulang. Sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan konsumen,” tutur Nur.

Selain itu, kata Nur, kegiatan ini juga bertujuan membangun iklim usaha yang adil dan transparan, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan pelaku usaha. Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen menjaga integritas perdagangan melalui pengawasan yang konsisten dan edukatif.

Baca Juga:  Sachrudin: Perempuan Berdaya sebagai Motor Kemajuan Kota

“Kami mengimbau, seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, untuk secara aktif melakukan tera ulang alat ukur secara berkala dan tidak menunggu inspeksi,” imbaunya.

Lanjutnya, hal ini penting untuk mendukung terciptanya perdagangan yang sehat, aman, dan terpercaya di wilayah Kota Tangerang.

“Dalam hal ini, sekelompok pedagang, pelaku usaha, pengusaha atau masyarakat dapat melakukan permohonan secara resmi ke UPT Pelayanan Metrologi Legal,” katanya. (wil/dam)

Berita Terkait

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB