TANGERANG | TR.CO.ID
Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Ciledug kembali melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Komplek Graha Raya, Pinang, Kota Tangerang pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten. Penertiban ini dilakukan bekerja sama dengan unsur aparat Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran dari Jasa Raharja Cabang Tangerang. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sejak pukul 8 pagi hingga selesai.
Hj. Neni Setiani, yang memimpin kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya membantu meningkatkan PAD Provinsi Banten dengan rutin mengadakan penertiban pajak kendaraan bermotor di lingkup kerja UPTD Samsat Ciledug. “Kami juga tak bosan-bosan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya pajak kendaraan yang mereka bayarkan untuk keberlangsungan pembangunan di Banten secara merata,” ujarnya.
Neni menjelaskan bahwa pada hari ini mereka menargetkan 113 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang khusus merupakan wajib pajak di lingkup kerja Samsat Ciledug. “Alhamdulillah, target kami tercapai,” tambahnya.
Untuk mempermudah masyarakat, UPTD Samsat Ciledug juga menyediakan mobil-mobil Samsat keliling. “Jadi, bila masyarakat ingin memperpanjang pajak kendaraannya, bisa langsung dibantu dan diproses oleh petugas kami,” pungkas Neni.(wil)