Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten ini disambut antusias oleh para pedagang. Mereka memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi.

Salah seorang pedagang sembako, Iwan Setiawan (42), mengatakan program tersebut memudahkan dirinya dan pedagang lain dalam mengurus perizinan usaha.

“Program ini sangat membantu, apalagi prosesnya terbuka untuk siapa saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Pembangunan SMPN 3 Padarincang, Pelaksana Diduga Tidak Patuhi K3

Ia menambahkan, kepemilikan NIB menjadi kebutuhan penting, salah satunya sebagai syarat untuk memperoleh pasokan minyak goreng bersubsidi.

Hal serupa disampaikan Nurhayati (37), pedagang lainnya, yang mengaku proses pengurusan NIB berlangsung cepat.

“Tadi sekitar 15 menit sudah selesai dan NIB langsung terbit,” katanya.

Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, berharap program POLI Perizinan dapat meningkatkan kemudahan akses layanan bagi pelaku usaha.

“Layanan ini gratis. Masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah disiapkan untuk mengurus NIB,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Ia menambahkan, pendekatan jemput bola dilakukan dengan menyasar pasar-pasar tradisional agar pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan perizinan.

Baca Juga:  Warga Beberkan Keluhan Soal Pendidikan ke Andra Soni

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan layanan POLI Perizinan ke depan akan menyasar berbagai sektor, termasuk pasar tradisional, nelayan, serta industri kecil seperti kerajinan dan pengolahan kayu.

“Tidak semua masyarakat memiliki akses ke mal pelayanan publik, sehingga layanan ini kami dekatkan langsung ke lokasi aktivitas usaha,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kelompok usaha atau pedagang yang membutuhkan layanan serupa dapat mengajukan permohonan agar tim turun langsung ke lokasi.

Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas serta perwakilan Perum BULOG Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten. (dam/hmi)

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB