Usai Kementan, KPK Bidik Pengaturan Proyek di Kemnaker Usai Periksa Anak Buah Cak Imin

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Tak hanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendalaman itu dilakukan lewat Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Luqman Hakim diperiksa pada Rabu (27/9/2023) kemarin. Ali menyebutkan, Luqman dimintai keterangan dalam posisinya sebagai mantan Staf Khusus (Stafsus) Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker saat itu,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga mengulik pengetahuan saksi Luqman soal adanya dugaan pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan di Kemnaker. Diduga, ada petinggi Kemnaker yang memesan Luqman untuk mengatur proyek pengadaan.

Baca Juga:  Titik-titik Kepadatan di Tol Dalam Kota Pagi Ini

“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” sambungnya.

Selain Luqman Hakim, Ali juga mengatakan pihaknya juga memeriksa dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto untuk didalami kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang pada kasus yang ada.

“Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” jelasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga:  Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Asal Kamerun

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.(hab)

Berita Terkait

Banten Target 2,8 Juta Ton, Tanam Padi Serentak
Prabowo dan Megawati Diskusikan Kebijakan Trump dalam Pertemuan Strategis
Indonesia-Prancis Jalin Kemitraan Baru di Bidang Transportasi
Siap-siap, Tarif Tol Naik
Prabowo dan Mega segera Bertemu
Prabowo Cari Solusi Hadapi Kebijakan Tarif Impor AS
Pertemuan Puan-Jokowi Dinilai Wajar, PDIP: Itu Hal Biasa
Waspadai, Penipuan Catut Nama Bupati Lebak
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 12:24 WIB

Banten Target 2,8 Juta Ton, Tanam Padi Serentak

Jumat, 11 April 2025 - 10:22 WIB

Prabowo dan Megawati Diskusikan Kebijakan Trump dalam Pertemuan Strategis

Kamis, 10 April 2025 - 12:29 WIB

Indonesia-Prancis Jalin Kemitraan Baru di Bidang Transportasi

Rabu, 9 April 2025 - 10:59 WIB

Siap-siap, Tarif Tol Naik

Rabu, 9 April 2025 - 10:42 WIB

Prabowo dan Mega segera Bertemu

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:13 WIB

Pendidikan

Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:41 WIB

Kota Tangerang

PROSPEK Dimulai,Tangerang Gas Pol Entaskan Kemiskinan

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:08 WIB

Uncategorized

Pemkot Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PJU

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:04 WIB