Zaki atau RK Tergantung Hasil Survey

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Tokoh mana yang akan maju dalam Pilgub DKI melalui Partai Golkar masih menjadi teka teki, terlebih Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui partainya telah mempersiapkan dua kadernya untuk maju, yakni Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

“Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan, keduanya dipersiapkan partai saat ini, karena keduanya sudah membantu meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024. Namun terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu.

Baca Juga:  Tutup Kampanye Pilkada Banten, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

“Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada,” kata dia.

Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Baca Juga:  Pilbup Tangerang 2024, Tiga “Banteng Merah” Potensial Disiapkan

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lantas menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.(JR)

Berita Terkait

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Butuh Rp45 Miliar PSU
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Jabatan Kepala OPD yang Kosong Didesak Segera Diisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:29 WIB

Butuh Rp45 Miliar PSU

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:56 WIB

Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB