1.139 Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita oleh Satpol PP dari Warung Kelontong di Tangsel

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Sebanyak 1.139 minuman keras ilegal disita oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan tim gabungan TNI-Polri dari sejumlah warung kelontong dan toko jamu. Tindakan tersebut merupakan bagian dari operasi keamanan wilayah menjelang malam pergantian tahun 2024.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, menyatakan bahwa minuman keras sebanyak 1.139 itu terdiri dari 692 kemasan botol dan 47 kemasan kaleng dengan berbagai merk dan jenis. Penyitaan tersebut dilakukan di sejumlah warung sembako dan toko jamu yang tersebar di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan, seperti di sekitar Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren, dan Ciputat Timur.

“Kami amankan dari sejumlah warung sembako dan toko jamu yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan, seperti di sekitar Kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren, dan Ciputat Timur,” jelas Muksin pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Juga:  Polsek Jatiuwung Sita Puluhan Botol Miras di Jalan Perak

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penyitaan barang dan pendataan terhadap penjual miras karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel No 9/2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Barang ini kami sita dan kami juga lakukan pendataan penjual sebagai proses tindak lanjut dari kami ataupun pihak terkait,” ungkap Muksin.

Berita Terkait

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha, IKPP Tangerang Distribusikan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Lingkungan Sekitar
Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol

Berita Terbaru