15 Advokat OA PERSADIN Angkatan XX Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Sebanyak 15 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XX resmi mengucapkan sumpah advokat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (25/9/2025). Mereka disumpah bersama ratusan calon advokat dari berbagai organisasi advokat lainnya.

Pengambilan sumpah advokat menjadi tahapan akhir sebelum para calon advokat dapat menjalankan profesi secara sah sebagai penegak hukum. Prosesi berlangsung khidmat, disaksikan jajaran hakim tinggi, pengurus pusat dan daerah PERSADIN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PERSADIN, Dr. (c) KRT. Oking Ganda Miharja, mengapresiasi terselenggaranya sumpah advokat Angkatan XX di Banten. Menurutnya, kehadiran 15 advokat baru akan memperkuat peran PERSADIN dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Dukung Eksistensi Olahraga Tradisional

“Dengan resmi disumpahnya 15 advokat ini, diharapkan mereka dapat langsung memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, serta aktif mengawal penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah 445 advokat. Dalam amanatnya, ia menegaskan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Advokat dituntut senantiasa menjunjung tinggi kode etik, integritas, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Ketua Suharjono.

Baca Juga:  Gubernur Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

Ia mengingatkan advokat yang baru dilantik senantiasa berhati-hati dalam menjalankan peran, tidak menyalahgunakan profesi, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Advokat memiliki posisi yang strategis dalam menjaga marwah hukum dan keadilan, sehingga perilaku dan integritasnya harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.

Acara pelantikan itu juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara advokat, pengadilan, dan seluruh aparatur penegak hukum, demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan bertambahnya jumlah advokat yang resmi dilantik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan. (hed/wil)

Berita Terkait

Desa Pondok Kahuru Gelar Musrenbang 2025, Serap Aspirasi Masyarakat
SDIT Syifa Fikriya Gelar Perkemahan Kamis Jum’at
SDN Cikande 1 Tuntas Laksanakan ANBK
Launching Program MBG di SMPN 1 Kibin
Kakanwil BPN Banten : PTSL Bantu Mayarakat Terhindar dari Mafia Tanah
SDN Palamakan 2 Sukses Gelar ANBK 2025
Murid SDN Baluk Tertib Jalani ANBK
SMAN I Bandung Laksanakan Sumatif Tengah Semester Ganjil
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 16:33 WIB

Desa Pondok Kahuru Gelar Musrenbang 2025, Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 26 September 2025 - 13:54 WIB

15 Advokat OA PERSADIN Angkatan XX Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 26 September 2025 - 10:38 WIB

SDIT Syifa Fikriya Gelar Perkemahan Kamis Jum’at

Jumat, 26 September 2025 - 10:33 WIB

SDN Cikande 1 Tuntas Laksanakan ANBK

Kamis, 25 September 2025 - 16:01 WIB

Launching Program MBG di SMPN 1 Kibin

Berita Terbaru

Sport

Patrick Kluivert Butuh Pemain Bugar

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:03 WIB

Kabupaten Tangerang

Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan Siap Jalan di 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:58 WIB

Kota Tangerang Selatan

Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Leony Dinilai Salah Kaprah

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:48 WIB