42 Ribu Lebih APK Banyak yang Melanggar, Temuan Bawaslu Banten

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Bawaslu Banten telah melaporkan penertiban sebanyak 42.588 APK di seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Namun, pada penertiban, Rabu (10/1/2024) di delapan kabupaten dan kota di Banten, jumlahnya masih belum terhitung.

Ali Faisal, Ketua Bawaslu Banten, menyoroti masalah pemasangan APK yang melanggar aturan dengan cara yang merugikan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan perhatian khusus terhadap APK yang dipasang di pohon dengan cara dipaku sedemikian rupa, padahal ada ketentuan yang jelas dalam PKPU,” katanya di lokasi penertiban.

Baca Juga:  Andra Soni Minta Pendukung Kawal Kemenangan

Menurut Bawaslu Banten, pemasangan APK yang menggunakan pohon sebagai tempat pemasangan dengan cara dipaku tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga merusak tanaman dan lingkungan sekitarnya. Pelanggaran ini meliputi pemasangan APK di pohon, tiang listrik, dan bahkan jalanan, yang semuanya dilarang oleh peraturan yang ada.

“APK tidak boleh dipasang di taman, dipaku pada pepohonan, kami mencabutnya. Memaku pohon menyebabkan kerusakan pada tanaman,” tegasnya.

Bawaslu Banten juga menghadapi tantangan dalam menertibkan APK, di mana setiap penertiban yang dilakukan, APK baru kembali muncul dalam waktu yang singkat.

Baca Juga:  Jelang Hajat Demokrasi 2024, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Tantangannya ada pada fakta bahwa setiap kali kami menertibkan, besoknya APK tersebut muncul lagi,” jelasnya.

Hal ini menyoroti perlunya kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap aturan dalam kampanye politik, yang tidak hanya berdampak pada kelancaran proses pemilihan, tetapi juga pada kelestarian lingkungan. Bawaslu Banten menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya untuk menjaga aturan, tetapi juga untuk melindungi lingkungan hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Penulis : hed

Editor : ris

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
Bersama Gubernur Tinjau SPMB, Maryono Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:11 WIB

Bersama Gubernur Tinjau SPMB, Maryono Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB