5.648 Butir Obat G Disita dari Toko Sembako dan Kosmetik

Rabu, 6 September 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 5.648 butir obat terlarang daftar G dari beberapa toko obat dan kosmetik. Dari pengungkapan itu enam pelaku yang diduga menjual obat tersebut turut diamankan.

“5.648 obat daftar G itu diamankan dari enam pelaku. 2 orang pelaku berinisial MT (21) DA (27) diamankan unit krimsus Polres, 4 lain diamankan Polsek Jajaran yakni ZAL (21),AQ (24) ML (20) dan IR (26). Mereka ini kita amankan diduga sebagai pemilik dan penjual obat berbahaya tersebut,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Selasa (5/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penyitaan obat berbahaya itu dilakukan di seminggu akhir bulan Agustus 2023, melalui operasi rutin yang ditingkatkan melalui satuan kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Jajaran diantaranya Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Teluknaga dan Polsek Neglasari.

Baca Juga:  Pentingnya Evaluasi Realisasi Prioritas Pembangunan

Obat – obatan terlarang tersebut, beber Zain, diamankan dari toko sembako dan kosmetik yang melakukan penjualan tanpa surat izin edar.

“Melalui krimsus, MT dan DA di Warung Sembako Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi Kabupaten Tangerang diamankan sebanyak 3.322 butir tramadol dan 412 butir eximer. Lalu tangan Pelaku ZAL di Cipondoh, Toko Kosmetik Jalan Dongkal, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, didapat barang bukti sebanyak 170 butir jenis tramadol, 35 butir Trihexytremidil dan 10 butir obat merk Camlet,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dari pelaku ZAL saat di interograsi mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut didapat dari pelaku A saat ini (DPO) melalui jasa ojek online.

“Di Polsek Benda, di kios AQ Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, petugas mengamankan 664 butir tramadol dan 220 butir Eximer, dengan dibungkus plastik klip bening siap jual. Sementara melalui Polsek Neglasari di Kios Kosmetik ML di Jalan Iskandar Muda, Kampung Sewan disita 890 butir Tramadol dan 70 butir aximer. Dan Polsek Teluknaga dari pelaku IR diamankan 124 butir tramadol dan 62 butir eximer di toko sembako miliknya di Desa Kebon Cau, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” jelas Zain.

Baca Juga:  Puluhan Anggota Berandalan Motor di Amankan Polisi

Zain menguraikan, penangkapan dan penggeledahan terhadap toko sembako maupun kosmetik yang diduga mengedarkan dan menjual obat berbahaya tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang daftar G di kalangan anak muda.

“Kami memastikan, sekecil apapun laporan masyarakat, kami akan tidaklanjuti, tentunya melalui proses penyelidikan terlebih dahulu, peran masyarakat kami harapkan,” tuturnya.

Dan untuk pelaku dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Penulis : Fj

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Maling Motor Kepergok Warga, Pelaku Diringkus
Anak Kandung Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah
Crazy Rich Depok Diringkus Polisi Gegara Curi Listrik
Polda Banten Bongkar Pengoplos Tabung Gas
Diduga Lamban Proyek Betonisasi Di Teluk Naga Bikin Macet
PT Hydrofarm Curug Kebakaran
Iming – iming Pekerjaan, Wanita Muda Dipaksa Hubungan Badan
Joki Curanmor Diamankan Polsek Ciledug
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 01:52 WIB

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu

Selasa, 26 September 2023 - 01:45 WIB

Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer

Jumat, 22 September 2023 - 08:45 WIB

100 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 22 September 2023 - 08:37 WIB

Pemkot Paparkan Sederet Program Unggulan, Penilian STBM Awards 2023 Tingkat Nasional

Jumat, 22 September 2023 - 08:20 WIB

Pengacara Kondang Puji Keberhasilan Bupati Zaki

Jumat, 22 September 2023 - 08:19 WIB

Dua Cakades PAW Babakan Asem Tolak Hasil Tes

Jumat, 22 September 2023 - 08:18 WIB

Masyarakat Tangerang Diberi Sosialiasi dan Expo Kelapa Sawit

Jumat, 22 September 2023 - 08:16 WIB

Dinilai Berhasil Wujudkan Transformasi Digital, Arief Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Tim Dinsos dan Komunitas relawan saat melakukan assesmen kepada keluarga PMI yang hilang kontak.

Daerah

Keluarga PMI Ilegal Minta Bantuan Kemenlu

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:52 WIB

Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain

ORGANISASI

MPC PP : Bentrok Pasar Kuta Bumi Adanya Miskomunikasi

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:47 WIB

Daerah

Katar Kosambi Launching Pelatihan Komputer

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:45 WIB

Pemerintahan

Taman Lingkungan PPU Diresmikan

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:43 WIB

Muhammad Yusuf Baznar, Ketua AMPI Kabupaten Tangerang (Kiri) Airin Rachmi Diany (Kanan)

PILKADA 2024

AMPI Siap Menangkan Airin di DPR RI Maupun Pilgub Banten

Selasa, 26 Sep 2023 - 01:38 WIB