6 Ribu Warga Binaan di Banten Terima Remisi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Serang, Jl Raya Serang Pandeglang Km. 4, Karundang, Kota Serang, Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri dan membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT Ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Andra Soni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Pemberian remisi umum dan dasawarsa itu diharapkan dapat menjadi momentum sebagai motivasi untuk WBP dapat berprilaku baik.

Baca Juga:  DPKP Terima Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar

Mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Dan tunjukkan sikap berprilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang,” katanya.

Andra Soni juga berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan dasawarsa dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“Menjadi insan dan pribadi yang lebih baik dan menjadi individu yang dapat diterima oleh masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan, dan menjadi warga yang dapat bertanggungjawab,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan remisi umum diberikan kepada 6.025 warga binaan dan remisi dasawarsa diberikan kepada 6.683 warga binaan pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga:  RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah

“Untuk yang diberikan remisi umum dan bebas langsung sebanyak 220. Sedangkan yang diberikan remisi dasawarsa dan bebas langsung sebanyak 25 orang,” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas untuk dapat memberikan prilaku yang baik saat kembali di lingkungan masyarakat.

“Kepada warga binaan yang bebas diharapkan bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (hed/dam/hmi)

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru