LEBAK | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas PUPR setempat telah menganggarkan Rp 32 milyar guna pembangunan 72 titik jalan poros desa yang kondisinya rusak berat.
Irvan Suyatufika, Kepala Dinas PUPR Lebak mengatakan, 72 titik ruas jalan poros desa yang saat ini dalam proses perbaikan, anggaran pembangunannya diambil dari APBD murni tahun 2023 dengan panjang 35 kilometer (Km).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebetulnya dalam UU terbaru tentang jalan desa disebutkan, pemkab hanya sekedar mengatur dan pembinaan saja terhadap ruas jalan poros desa, tidak berkewajiban melakukan pembangunan,” kata Irvan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/11/23).
Dikatakan Irvan, pembangunan 72 titik ruas jalan poros desa ini merupakan komitmen pemkab Lebak dalam memberikan pembangunan secara merata, walaupun dengan anggaran terbatas.
“Jalan poros desa di Lebak seluruhnya 1900 km, jumlah tersebut belum termasuk jalan lingkungan,” ujarnya.
Menurut dia, 72 titik jalan desa yang dibangun ini ditarget selesai sebelum akhir tahun 2023 dengan pembangunan jalan ada yang dengan hotmix ada juga dengan sistem cor semen.
“Kami terus rutin mengawasi pekerjaannya, mudah-mudahan semuanya sesuai rencana dan tidak ada kendala,” paparnya.
Lanjut Irvan, untuk jalan desa yang belum, pemkab Lebak tetap komitmen membantu dengan menyesuaikan anggaran. Karena, jalan Pemkab yang seluruhnya 749 km, saat ini 200 km mengalami rusak berat dan sedang yang perlu dituntaskan.
“Yang 200 km ini merupakan kewenangan kita untuk memperbaikinya, jika melihat anggaran saat ini, kemunginan bisa tuntas 5 tahun ke depan,” tutur dia.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Hamdan Soleh membenarkan, jika saat ini pembangunan 72 titik jalan poros desa sedang diperbaiki menggunakan anggaran APBD murni.
“Untuk jalan desa yang di hotmix ada beberapa titik yang sudah mulai selesai, seperti poros Desa Leuwi Coo, Kecamatan Muncang,” ucapnya.
Penulis : eem
Editor : dam