SERANG | TR.CO.ID
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Harapan Sejahtera Kopo-Jawilan Kabupaten Serang mendapat predikat sehat. Selain itu, pengurus KPRI Harapan Sejahtera terpilih menjadi pengurus Koperasi terbaik se Kabupaten Serang . Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Serang Mohamad Yanu Yudoyono, saat membuka Rapat Anggota (RA) dan Rapat Akhir Tahun (RAT) tahun buku 2023 di gedung PGRI Jawilan, Senin (5/2/24).
Ketua KPRI Harapan Sejahtera Kopo-Jawilan, Drs. H. Madroji, MM menyebutkan RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang berisi laporan pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2023, laporan badan pengawas tahun buku 2023 dengan prinsip akuntabilitas, penyampaian program kerja tahun 2024, Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) KPRI Harapan Sejahtera Kopo- Jawilan tahun 2024. Serta pemilihan Pengurus masa bakti 2024-2027 mendatang. Madroji sangat senang seluruh rangkaian acara dimulai dari pembukaan, dilanjutkan penyampaian pandangan umum, pengesahan laporan pertanggung jawaban pengurus, persetujuan rencana kerja tahun 2024 dan persetujuan RAPB serta pemilihan pengurus masa bakti 2024-2027 berlangsung sukses, tertib dan lancar.
Susunan pengurus dipilih oleh seluruh anggota. Keputusan rapat anggota disusun oleh panitia dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua panitia, sekretaris dan perwakilan anggota.
Sementara itu, Kabid Koperasi Disperindagkop Kabupaten Serang, Mohamad Yanu Yudoyono menambahkan, susunan pengurus masa bakti 2024-2027 yang terpilih dikukuhkan juga mengucapkan sumpah. Komposisi pengurus sebagai berikut : Ketua H. Madroji. Wakil Ketua H.Abun Abdul Fatah. Sekretaris Cecep Supriyadi. Wakil Sekretaris Dede Sulaeman. Bendahara Kasban. Ketua Badan Pengawas Sugiarto. Anggota Badan Pengawas Aliyudin dan Suha.
“Pengurus terpilih dikukuhkan dan sekaligus mengucapkan sumpah di hadapan seluruh anggota,”kata Mohamad Yanu Yudoyono.
Setelah Kegiatan Rapat Anggota dan Rapat Akhir Tahun tutup buku 2023 selesai dan ditutup dilanjutkan dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota dan pengurus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : mur
Editor : dam









