Tim Dindikbud Monev BOSP SDN Cikande 2

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID
Tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang memastikan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di UPT SDN Cikande 2, kecamatan Cikande Kabupaten Serang disusun sesuai petunjuk teknis berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 secara transparan dan akuntabel.


Tim Monev dari Dindikbud kabupaten Serang, Damanhuri mengaku telah melaksanakan tugas Monev Laporan Pertanggung Jawaban realisasi penggunaan dana BOSP di UPT SDN Cikande 2.

Baca Juga:  Dishub Kota Serang Komitmen Tingkatkan PJU, Walau Terkendala Anggaran


Dana BOSP yang diterima oleh sekolah digunakan sesuai dengan perencanaan dan telah disahkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang. Laporan Pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana BOSP tersebut dituangkan dalam Arkas dan telah dilaporkan secara online ke tim manajemen BOSP Dindikbud Kabupaten Serang serta ke Kemendikbudristek melalui aplikasi Arkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Yang kita Periksa LPJ BOSP dari bulan Januari sampai Desember 2023 dan bukti fisik kelengkapan pendukungnya,”terang Damanhuri.

Baca Juga:  Dindikbud Selesai Monev Realisasi BOSP 2023 UPT SDN Gambar


Sementara itu, Kepala UPT SDN Cikande 2, Juwaningsih mengucapkan terima kasih kepada Pengawas sekolah dasar dari Dindikbud Kabupaten Serang yang telah melaksanakan monev di sekolahnya.
“Terima kasih kepada tim Monev dari Dindikbud Kabupaten Serang,”kata Juwaningsih.
Sebagai bentuk pengawasan, kata Juwaningsih, selain Monev
LPJ BOSP tahun 2023 juga ada review dari tim Inspektorat Kabupaten Serang.

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Berita Terbaru