Mendag Sidak Penyegelan SPBU Rest Area KM 42SPBU Curangi Takeran BBM

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun.

“Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Diberitakan, ada 3 dari 8 dispenser SPBU Rest Area itu yang memakai alat tambahan untuk memanipulasi angka meteran. Oleh karena itu, Zulhas menilai prilaku ini harus ditindak tegas karena merugikan konsumen yang pada akhirnya tak bisa mendapatkan BBM secara penuh saat membeli.

Baca Juga:  Masyarakat Puas dengan Kinerja Polda Banten


Zulhas juga menegaskan kepada para pemilik SPBU untuk jangan pernah lagi mencurangi meteran dispenser BBM. Ia memastikan, pihaknya akan mengecek seluruh SPBU di Indonesia sampai menjelang lebaran nanti.


“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen. Misalnya saya ingin isi 40 (liter) bisa sampai Jateng (Jawa Tengah) kita kan ada hitung-hitungannya untuk perjalanan. Nggak tahu tiba-tiba dalam perjalanan tahunya masih banyak, nggak tahunya kurang, mengganggu perjalanan dan merugikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Komitmen Selesaikan Masalah Kependudukan dan Pembangunan Keluarga


Zulhas pun mengaku tidak akan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. Hal itu lantaran menurutnya, pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting apalagi dalam momentum mudik Lebaran.


Salah satunya di Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).


“Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini kami segel,” tutupnya. (jr)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB