Terkait Rotasi Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Mengawasi

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Mutasi terhadap delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tangerang oleh Pj Wali kota Tangerang Nurdin mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo, Jumat (14/6/24).

Dalam kesempatannya, dikatakan berdasarkan aturan seorang PJ kepala daerah tidak dapat melakukan mutasi, promosi dan rotasi jabatan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika PJ mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata ini memang dibutuhkan. Pak PJ menyampaikan jika ini adalah kebutuhan organisasi kepegawaian yang memang pada akhirnya Kemendagri mengeluarkan izin. Prinsipnya mudah-mudahan semangat kerja teman- teman yang mendapatkan mutasi, promosi dan rotasi mendapat semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Maulid Nabi di Sukamulya, Bupati Ajak Perkuat Persaudaraan

Ditanya apakah DPRD mendukung mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pj, Gatot menyebut jika hal tersebut bukan mengenai dukung mendukung dalam sebuah pengambilan kebijakan.

“Itu kan domainnya mereka. Kita lihat hasilnya nanti ketika sudah berjalan sekian bulan apakah ada efek positif dan negatifnya pasca mutasi tersebut. Nanti teman teman Komisi I DPRD Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, menekankan pentingnya peran strategis para pejabat eselon 2 dalam mendukung visi dan misi Pemkot Tangerang. “Saya yakin dan percaya bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Dalam Kurun Waktu Enam Bulan, Polres Jaksel Ungkap Tiga Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City

Nurdin, menyampaikan, alih tugas dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang dan bisa mengakselerasi capaian dalam pembangunan di Kota Tangerang.

“Jabatan bisa tidak berfungsi dengan baik jika pejabat tidak mampu, tidak mau belajar, tidak mau bertanya, sehingga dengan adanya rotasi ini bisa saling berkoordinasi. Untuk itu, pahami secara utuh dan benar tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan tugas secara professional,” jelasnya. (cenks)

Berita Terkait

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing
Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di 13 Kecamatan
Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Pengurusan Akta Kematian Gratis dan Tanpa Calo
Tingkatkan Daya Saing, Disbudpar Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi Tanpa Biaya
Samsat Cikokol Sisir Kantong Parkir, Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak Ditemukan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:18 WIB

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Tangerang MoU LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:06 WIB

Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dorong Perempuan Mandiri, Pemkot Tangerang Gelar PKHP di 13 Kecamatan

Berita Terbaru

Daerah

SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:18 WIB

Daerah

Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:11 WIB

Daerah

Sachrudin Masifkan Mini Kompetisi E-Purchasing

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:06 WIB