Dalam Kurun Waktu Enam Bulan, Polres Jaksel Ungkap Tiga Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI), berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu enam bulan terakhir.

“Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia dalam kurun waktu enam bulan Polres Metro Jaksel telah mengungkap kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, dan rerata menggunakan modus mempekerjakan CPMI ke luar negeri secara ilegal.

Baca Juga:  Masih Berproses di Kejari Lebak, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli

Yossi menyatakan yang terbaru yaitu pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA (36).

Pada saat digerebek kata Yossi, tersangka telah menampung sebanyak delapan orang yang akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” tuturnya.

Yossi mengatakan bahwa saat digerebek petugas menemukan tujuh paspor, tiga Visa, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Keuntungan rata-rata per orang itu Rp5 sampai 15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City,” katanya.

Baca Juga:  Armada Damkar akan Terus Diperkuat

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha meminta kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar lebih selektif ketika akan bekerja di luar negeri.

Menurut dia, banyak pengiriman CPMI ilegal yang tentu tidak memenuhi persyaratan semestinya, apalagi ketika akan dipekerjakan ke wilayah Timur Tengah.

“Kami dari BP3MI Jabar mengimbau kepada masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri, khususnya Timur Tengah sudah dipastikan ilegal, karena masih ada moratorium,” kata Mulia ketika menghadiri konferensi pers di Polres Metro Jaksel.(JR)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB