KAB. TANGERANG | TR.CO.ID
Perang melawan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tangerang semakin intensif. Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Arh Syarief SB, bersama jajaran Forkopimda, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dengan tema “Rakor Teknis Pemetaan Penyalahgunaan Narkotika” yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, pada Rabu (23/10/2024).
Rapat ini bertujuan menyusun strategi terintegrasi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Pertemuan ini menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan tokoh masyarakat, untuk membahas penanganan komprehensif terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arh Syarief SB menekankan pentingnya pemetaan yang akurat sebagai langkah awal untuk menentukan solusi yang tepat dan efektif. “Penyalahgunaan narkotika harus dicegah sedini mungkin. Kolaborasi dari semua pihak menjadi kunci dalam keberhasilan penanggulangan ini,” ungkapnya setelah rapat.
Para peserta rapat juga mempresentasikan data dan temuan terkini di lapangan, diikuti dengan penyusunan langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan. Sinergi antarlembaga serta komitmen bersama menjadi sorotan utama dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Pembahasan juga mencakup sumber daya yang dibutuhkan, seperti anggaran, pelatihan petugas, dan kampanye penyadaran kepada masyarakat. Harapannya, Kabupaten Tangerang dapat menjadi model percontohan nasional dalam menangani penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan yang terpadu dan efektif.
Dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini, langkah besar menuju Tangerang bebas narkoba telah dimulai, menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak dalam memerangi masalah penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. (ril/ris)









