Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN | TR.CO.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk periode 2022-2024. Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mencapai Rp39 miliar.

Seperti dikutip salah media online di Banten, penyelidikan ini telah berlangsung sejak 2 Januari 2025 dan merupakan limpahan kasus dari Kejaksaan Agung. Hingga hari ini (30/1/2025), sudah tujuh pejabat Pemprov Banten yang diperiksa sehubungan dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Syaefullah, Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten, terlihat hadir di Kejati Banten pada pagi hari menggunakan mobil dinasnya. Ia keluar dari kantor Kejati Banten sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan hingga kini sudah tujuh pejabat yang telah diperiksa. Namun, Rangga menegaskan bahwa identitas pejabat yang diperiksa masih belum dapat diungkap karena proses ini masih bersifat tertutup.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mencari tahu apakah ada unsur pidana dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Rangga saat ditemui di ruangannya.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang, Oknum Kepala Sekolah Terlibat?

Terkait dengan kemungkinan pemanggilan mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rangga menyatakan bahwa Kejati Banten belum dapat memberikan konfirmasi. Kami belum bisa menjawab apakah mantan Pj Gubernur sudah dipanggil atau belum, kata Rangga.

Meski demikian, Rangga mengungkapkan bahwa laporan ini terkait dengan penyalahgunaan anggaran BPO yang digunakan oleh Pj Gubernur Banten. Saat ini, Kejati Banten masih mengumpulkan klarifikasi dari pihak-pihak yang dipanggil dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. (hed/BN/ris/dam)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:22 WIB

Mahasiswa Unpam Gelar PKM di SMK Sasmita Jaya 2, Bekali soal Bahaya Judi Online dan Manipulasi Seks di Dunia Maya

Berita Terbaru