Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang, Oknum Kepala Sekolah Terlibat?

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Namun, sebuah kasus dugaan penyalahgunaan dana tersebut mencuat di SMKN 12 Kabupaten Tangerang, yang melibatkan oknum kepala sekolah.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, terdapat dugaan oknum kepala sekolah (MA) yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengelolaan dana BOS, bertindak tidak sesuai aturan. Percakapan yang bocor melalui aplikasi perpesanan WhatsApp antara oknum kepala sekolah dan penyedia jasa (J) menunjukkan adanya indikasi transaksi yang mencurigakan.

Dalam percakapan tersebut, penyedia jasa (J) menyatakan, “Assalamualaikum pak, tolong diberesin yah piutang saya.” Sebagai respons, oknum kepala sekolah meminta, “Kalau ada sekalian buat bayar listrik sekolah 10 juta.” Percakapan ini menimbulkan kecurigaan bahwa aplikasi SIPLAH, yang dikembangkan oleh Kemdikbud untuk mempermudah dan mengkontrol pengeluaran dana BOS, justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kemdikbud telah mengembangkan SIPLAH dengan harapan mengeliminasi celah penyelewengan anggaran pendidikan. Namun, kasus di SMKN 12 ini menunjukkan potensi kelemahan dalam implementasi dan pengawasan aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Dua Cakades PAW Babakan Asem Tolak Hasil Tes

Kabid Hukum GNP Tipikor Provinsi Banten Lazarus Stenli Jansen, S.H, ketika dihubungi “Kami sangat prihatin dengan adanya laporan penyalahgunaan dana BOS” tegasnya.

Insiden ini menjadi pukulan keras bagi upaya Kemdikbud dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan. Masyarakat setempat dan para pemangku kepentingan diharapkan turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya potensi penyalahgunaan serupa di masa yang akan datang.

Pihak sekolah dan oknum kepala sekolah belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan ini.(Fj)

Berita Terkait

Sekda Dorong Gen Z Jadi Duta Digital UMKM Lokal
POB Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Dibuka
Pasar Induk Tanah Tinggi Tulang Punggung Distribusi Pangan Jabodetabek
Kafilah Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten
Dinas PUPR Perbaiki Jalan Rasuna Said Pinang
Pemkot dan DPRD Sepakati Raperda Perubahan PDRD
Pemkab Luncurkan Program GENTING dan DASHAT
Mayat Pria Ditemukan Dalam Karung di Tangerang
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:42 WIB

Sekda Dorong Gen Z Jadi Duta Digital UMKM Lokal

Rabu, 23 April 2025 - 14:31 WIB

POB Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Dibuka

Rabu, 23 April 2025 - 14:27 WIB

Pasar Induk Tanah Tinggi Tulang Punggung Distribusi Pangan Jabodetabek

Rabu, 23 April 2025 - 14:21 WIB

Kafilah Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten

Rabu, 23 April 2025 - 14:07 WIB

Dinas PUPR Perbaiki Jalan Rasuna Said Pinang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Gen Z Jadi Duta Digital UMKM Lokal

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:42 WIB

Kota Tangerang

POB Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Dibuka

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:31 WIB

Kota Tangerang

Kafilah Kota Tangerang Targetkan Juara Umum MTQ Banten

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang

Dinas PUPR Perbaiki Jalan Rasuna Said Pinang

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:07 WIB