Benyamin Ingatkan Masyarakat Terkait Proposal THR Tidak Boleh Memaksa

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Memasuki pertengahan bulan Ramadan, fenomena penyebaran proposal permohonan tunjangan hari raya (THR) atau “uang ketupat” kembali marak di berbagai daerah. Kelompok masyarakat kerap mengajukan permohonan bantuan kepada pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengingatkan bahwa permohonan bantuan THR sebaiknya dilakukan secara bijak dan tidak melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, biasanya akan banyak pengajuan seperti itu. Namun, masyarakat yang mengajukan proposal bantuan THR harus memahami bahwa permohonan tersebut tidak boleh bersifat paksaan,” ujar Benyamin kepada media, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Bupati Ingatkan ASN untuk Profesional dan Disiplin

Benyamin menegaskan bahwa dirinya tidak secara langsung memperbolehkan masyarakat menyebarkan proposal THR, tetapi meminta agar prosesnya dilakukan dengan etika yang baik. “Saya tidak bilang boleh menyebar proposal. Tapi tidak boleh memaksa, karena itu bisa berpotensi menjadi tindak pidana,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, dirinya menerima banyak proposal bantuan dari berbagai elemen masyarakat. Namun, bantuan yang diberikan lebih bersifat pribadi, mengingat tidak adanya anggaran khusus untuk hal tersebut dalam kebijakan pemerintah kota.

Baca Juga:  Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata

“Saya akan usahakan sejauh kemampuan saya. Karena memang tidak ada pos anggaran untuk itu di Pemkot Tangsel, jadi lebih dari pribadi,” tutupnya.

Diketahui, surat proposal THR biasanya disebarkan ke berbagai tempat usaha seperti warung, toko, pabrik, hingga perkantoran. Jika ada pihak yang merasa dipaksa atau terintimidasi dalam pemberian THR, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. (hrs/ka6/ris)

Berita Terkait

SPMB Tangsel Dikawal Pakta Integritas
Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Paket “School Break Staycation” dengan Beragam Fasilitas Eksklusif dan Diskon Perawatan Kecantikan Premium
Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:27 WIB

SPMB Tangsel Dikawal Pakta Integritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Paket “School Break Staycation” dengan Beragam Fasilitas Eksklusif dan Diskon Perawatan Kecantikan Premium

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB