Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sebuah minibus diamankan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug setelah tertangkap tangan melakukan pembuangan sampah sembarang di atas jembatan Jalan Raden Fatah.

Di dalam minibus tersebut, petugas menemukan puluhan plastik berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang, dan puluhan plastik lain yang sudah dibuang di tepi jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengakui, pihaknya secara rutin melakukan patroli kebersihan dan hasilnya melakukan tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.

“Kita tangkap dan amankan, dan ternyata sampah yang dibuang bukan dari Kota Tangerang tapi dari Kota Tangerang Selatan,” ujar Ayi.

Baca Juga:  Jalan Sukahujan - Cigemblong Bakal Dibetonisasi

Langkah preventif telah dilakukan Kecamatan Ciledug dengan memasang spanduk, namun tidak diindahkan oknum masyarakat yang masih tetap membuang sampah di lokasi tersebut.

“Spanduk larangan tidak diindahkan, sehingga kita tindak tegas dengan sidang tipiring sebagai efek jera terhadap yang bersangkutan dan menjadi contoh bagi warga lainnya,” tegas Ayi.

Dari OTT ini, turut diamankan tiga orang pelaku, yakni pemilik sampah yakni pedagang musiman kelapa dan dua orang penyedia jasa pembuangan sampah.

Baca Juga:  Subling Akbar III Hadirkan Kebahagiaan, Umrah Gratis untuk Warga Periuk

Salah seorang pelaku mengaku menyediakan jasa membuang sampah dengan memasang tarif Rp300 ribu dan telah dua kali membuang.

Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, untuk sementara minibus berisi sampah diamankan di Kantor Kecamatan Ciledug dan diserahkan apabila pelaku telah selesai mengikuti sidang tipiring.

“Mobil berisi sampah kita amankan sementara, pelaku (pembuang sampah) terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” pungkas Agung. (wil/dam)

Berita Terkait

BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI
Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Peringati Hari Kartini, Dinkes Kota Tangerang Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan
Jaga Kemandirian Fiskal, Pemkot Tangerang Konsisten Lampaui Target Realisasi PAD
Buka Pembinaan ASN, Sekda Ingatkan WFH Harus Tetap Produktif
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:01 WIB

BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI

Selasa, 28 April 2026 - 20:06 WIB

Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 19:55 WIB

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 19:47 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB