Satpol PP Segel PT. Cipta Buana Pasta

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Diduga tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Daerah, PT. Cipta Buana Pasta (CBP) yang berlokasi di kawasan Pancatama desa leuwilimus kecamatan Cikande kabupaten Serang di segel oleh petugas Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Serang bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Serang.

Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, M. Yagi Susilo menjelaskan penyegelan ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP karena diduga PT. CBP melanggar Perda nomor 2 tahun 2011 tentang perdagangan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai penyelenggara trantibum ketika ada perusahaan yang melanggar harus ditindak.

Menurut Yagi Susilo, penyegelan ini sifatnya sementara hingga perusahaan dapat mengurus izin dan ketika izinnya sudah ada baru segel dibuka.

“Kami memberikan waktu sebulan. Selama seminggu tetap kita cek ke lokasi. Jika sampai ada yang merusak segel kita pidanakan sesuai pasal 232 KUHP,”tegas Yagi Susilo.

Terpisah, Petugas pengendali dampak lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Heny menambahkan, mengacu pada surat yang telah diterbitkan oleh Bupati Serang pada November 2024 lalu, disinyalir terdapat 15 pelanggaran ketidak sesuai muatan di dalam dokumen lingkungan dengan kenyataan di lapangan. Luas lahan dan luas bangunan tidak sesuai. Pengelolaan air limbah dan pengelolaan emisi belum punya.

Baca Juga:  Guru SDN Cikande 1 Jenguk Istri Operator yang Melahirkan

“Dari sisi perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, dari perusahaan belum ada itikad baik dan tidak memiliki persetujuan teknis pembuangan limbah,”terangnya.

Di tempat lain, para pengguna jalan di kawasan Pancatama mengaku air buangan limbah yang diduga berasal dari PT. Cipta Buana Pasta dialirkan melalui selokan yang ada di sisi jalan dan sering meluap menutupi jalan, sehingga saat melintasi jalan tersebut terpaksa harus cari jalan yang tidak menggenang.

“Betul pak. Air limbah kadang tumpah menutupi jalan. Sebenarnya kita malas lewat jalan ini tetapi kalau muter cukup jauh menuju pabrik,”ucap Wawan salah satu pekerja di kawasan Pancatama. (Mur).

Berita Terkait

Rakornas Kemarau 2026, Bupati Dewi Tegaskan Dukungan ke Petani
Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap
Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Hunian dan Promo Menarik
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Momentum Harlah PMII, Bupati Tekankan SDM dan Kebersamaan
Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Rakornas Kemarau 2026, Bupati Dewi Tegaskan Dukungan ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WIB

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap

Senin, 20 April 2026 - 16:17 WIB

Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Hunian dan Promo Menarik

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 14:05 WIB

Momentum Harlah PMII, Bupati Tekankan SDM dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Nasional

Semangat Kartini Menggema di Apel Senin

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:36 WIB

Pemerintahan

Disdukcapil Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:34 WIB