SERANG | TR.CO.ID
Panitia Penerimaan Siswa Baru di SDN Pabuaran kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Haidir Raksa Hudaya, S.Pd mengumumkan kepada orang tua siswa bahwa jumlah siswa baru tahun ajaran 2025/2026, yang lolos diterima sesuai kuota yang sudah ditetapkan yakni 120 murid baru (Tiga ruang kelas) bertempat di salah satu ruang sekolah, Selasa (1/7/2025).
Haidir menjelaskan, sesuai petunjuk teknis penerimaan murid baru terdapat empat jalur yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Murid baru yang diterima berusia paling rendah 6,5 tahun sampai 7 tahun pada 1 Juli 2025. Ada satu siswa yang berkebutuhan khusus,”jelasnya pria yang sering dipanggil Huda.
Haidir menambahkan, syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Diutamakan murid baru yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SDN Pabuaran, Umaenah, S.Pd menambahkan, proses pelaksanaan SPMB berdasar pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang nomor : 420/300-Disdikbud.2025 tentang juknis SPMB.
Adapun pengumuman hasil penerimaan murid baru di SDN Pabuaran dilakukan secara luring /offline.
Ke depan, Pada 14 Juli 2025, awal tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah akan mengadakan Masa pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada murid baru. (Mur).









