Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil mengamankan kembali aset daerah berupa tanah SDN Pangadegan II, Kecamatan Pasar Kemis, yang selama 20 tahun dikuasai secara ilegal. Nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp5,5 miliar dengan luas 3.685 meter persegi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPKAD.

“Tanah SDN Pangadegan II sudah puluhan tahun dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain. Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset daerah senilai Rp9,5 miliar, dan kami akan terus menyasar pihak-pihak yang masih menguasai aset pemerintah secara ilegal khususnya tanah dan bangunan,”,” ujar Eddy, Rabu (2/7/25).

Senada, Rizal Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, mengungkapkan, bahwa upaya bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

Baca Juga:  Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” jelas Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Pelatihan Wirausaha bagi Ahli Waris, Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Pelatihan Wirausaha bagi Ahli Waris, Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Kesempatan Staycation Gratis di The Anvaya Beach Resort Bali

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Manfaat Program untuk Perusahaan Aktif dan Perlindungan Pekerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Berita Terbaru