TANGERANG | TR.CO.ID
Gaduh pemberlakuan parkir berbayar di Kawasan Industri Milenium Kabupaten Tangerang juga direspon salah seorang Anggota DPRD setempat.
Ya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kab. Tangerang, Deden Umardani menegaskan bila akses palang otomatis berbasis tiketing berbayar yang didirikan itu, berada pada lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana, kata dia, seharusnya bebas dari aktivitas komersil dikarenakan bersifat kepentingan umum.
“Itu kan PSU. Cuma kalau kawasan industri lahan PSU nya tidak diserahkan ke pemerintah. Tapi tetap diwajibkan untuk menyediakan PSU,” ucap legislator asal Dapil V Cikupa, Panongan, Curug ini.
Deden juga bercerita, bila dirinya belum lama ini pernah masuk melalui akses berbayar tersebut. Ia mengakui kalau akses tiketing dikawasan itu benar diberlakukan.
“Kemaren ceritanya pas lewat situ mau ke Atm (diarea ruko). Jadi ya harus masuk lewat situ kan. Jadi emang ngerasain sendiri, bukan katanya,” ujar Deden.
Ditanya lebih lanjut terkait perijinan yang kini tengah diminta untuk dimiliki sebagai landasan operasionalnya, Dewan Deden tetap pada argumentasi lahan PSU.
“Terus (status) PSU nya bagaimana? Kan namanya juga fasilitas umum ya,” pungkasnya sambil tersenyum. (wil)









