Pilar Wajibkan Setiap RW Miliki Bank Sampah

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Bank sampah RW Tangsel menjadi fokus utama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menekan timbulan sampah rumah tangga. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mewajibkan setiap RW memiliki bank sampah sebagai langkah konkret pengelolaan sampah dari sumbernya.

Pilar menyampaikan kebijakan bank sampah RW Tangsel tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (19/1/2026). Ia menegaskan pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan sampah tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan sampah harus kita lakukan bersama-sama. Setiap hari kita menghasilkan sampah, sehingga pengelolaannya harus dimulai dari rumah,” kata Pilar.

Bank Sampah RW Tangsel Jadi Kewajiban Setiap Wilayah

Pilar menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di TPA Cipeucang hingga persiapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Juga:  PKS DKI Wacanakan Jakarta Miliki DPRD Tingkat II

Namun, Pilar mengakui pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan waktu. Sementara itu, volume sampah harian terus meningkat. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong langkah jangka pendek dengan memperkuat peran bank sampah RW Tangsel di tingkat lingkungan.

“Sambil menunggu sistem besar berjalan, kita harus mengurangi sampah dari hulu. Karena itu, setiap RW wajib memiliki bank sampah,” tegasnya.

Pilar juga meminta camat dan lurah memastikan kebijakan bank sampah RW Tangsel berjalan efektif di lapangan, seiring dengan perluasan program biopori.

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Pilar mengajak warga memulai pengelolaan sampah dari rumah dengan memilah sampah sejak awal. Warga dapat mengolah sampah organik melalui biopori atau maggot. Sementara itu, sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah RW Tangsel.

“Kita mulai dari kebiasaan sederhana. Pilah sampah di rumah, kurangi plastik sekali pakai, dan manfaatkan bank sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Benyamin Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Untuk Menurunkan Angka Stunting

Menurut Pilar, keberadaan bank sampah tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga.

“Kalau kita tidak bergerak bersama, persoalan sampah akan sulit selesai. Karena itu, peran RW sangat penting,” katanya.

Musrenbang Prioritaskan Penanganan Sampah

Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menyampaikan Musrenbang Kelurahan Cireundeu memuat sekitar 60 persen usulan infrastruktur dan 40 persen pemberdayaan masyarakat. Meski begitu, persoalan sampah tetap menjadi perhatian utama.

“Kami tidak hanya membahas pengadaan alat, tetapi juga edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah dari tingkat RW hingga RT,” jelas Rastra.

Ia menambahkan wilayah Ciputat Timur terus menggalakkan program sejuta biopori yang telah dicanangkan Wali Kota Tangerang Selatan.

“Target kami, setiap rumah memiliki satu hingga tiga biopori agar pengelolaan sampah organik berjalan optimal,” pungkasnya. (det/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru