Wabup “Warning” Dinkes dan RSUD, Soal Kualitas Pelayanan

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan manajemen RSUD Ajidarmo untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Amir Hamzah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah tanpa diskriminasi. Menurutnya, setiap keluhan masyarakat harus direspons dengan cepat dan tepat oleh tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta pelayanan kesehatan harus cepat tanggap melayani masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan buruknya layanan di bidang kesehatan,” ujar Amir Hamzah, Rabu (28/01/2026).

Baca Juga:  Gertak Tangkas, Cegah Stunting di Balita

Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan bersama pihak RSUD Ajidarmo segera melakukan pembenahan secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pelayanan terhadap pasien yang datang berobat.

“Pola pelayanan harus diubah menjadi lebih baik, lebih humanis, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang merasa tidak dilayani,” tegasnya.

Selain itu, Amir Hamzah mengingatkan bahwa rumah sakit daerah sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah harus memberikan layanan prima demi memastikan seluruh warga mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal.

Baca Juga:  Cabai Rawit Merah Tembus Rp95 Ribu Jelang Ramadan

“Salah satunya, rumah sakit pemerintah tidak boleh menolak pasien. Itu sudah menjadi aturan dan komitmen pelayanan publik yang harus kami jalankan,” kata Eka.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan di rumah sakit pemerintah memiliki prinsip yang berbeda dengan rumah sakit swasta yang memiliki kebijakan dan mekanisme internal masing-masing.

“Kalau rumah sakit swasta, mereka memiliki aturan tersendiri. Namun untuk rumah sakit pemerintah, prinsipnya adalah melayani masyarakat,” pungkasnya. (eem/dam/hmi)

Berita Terkait

Posyandu Unggulan Kota Tangerang Masuk Babak Final
PMI Beri Penghargaan Pendonor 25 Kali
Akses Jalan RSUD Kota Tangerang Tuntas Diperbaiki
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
CISADANE Resmi Diluncurkan, Layanan Pendidikan Inklusif Kota Tangerang Makin Terintegras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:49 WIB

Posyandu Unggulan Kota Tangerang Masuk Babak Final

Senin, 15 Juni 2026 - 10:46 WIB

PMI Beri Penghargaan Pendonor 25 Kali

Senin, 15 Juni 2026 - 10:44 WIB

Akses Jalan RSUD Kota Tangerang Tuntas Diperbaiki

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB