Sengketa PSU Bergeser, Rumah 4 Lantai Terancam Dibongkar

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar Selasa (24/2/2026) mengerucut pada rencana penertiban lahan PSU di Embung Perumahan Bugel Indah.

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, lebih dulu menyampaikan sikap keras. Ia menilai pemilik lahan tidak menghormati undangan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita nggak mau diremehkan, beberapa kali diajak diskusi namun yang bersangkutan tidak mau,” ujarnya.

Ia juga menyoroti putusan pengadilan tertanggal 19 Desember yang baru dibawa saat RDP kedua.

“Karena ini sudah berapa kali kita undang tidak hadir, Pak. Begitu hadir hari ini bawa keputusan itu, padahal putusan 19 Desember,” tegas Agus.

Agus kemudian mengalihkan fokus pada tiga bangunan empat lantai yang berdiri di atas lahan tersebut. Legalitas IMB dipertanyakan.

Baca Juga:  Awal Tahun, Harga Pangan Pokok di Kota Tangerang Stabil

“Tidak pernah dibuka. Di situ ada tiga rumah, empat lantai tembus ke belakang dan kita akan pertanyakan IMB-nya,” katanya.

Ia memastikan, jika tidak memiliki IMB, bangunan akan ditertibkan setelah Idul Fitri.

“Kalau memang tidak ada IMB, akan kita tindak. Kita tegakkan aturan.” Kata Agus.

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Kota Tangerang, H. Mulyani, menegaskan secara administratif lahan tersebut sudah tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Tangerang akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan daerah yang ada, yang mencakup ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Berdasarkan catatan administrasi, aset tersebut sudah tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Tangerang,” tegasnya.

Baca Juga:  500 Pramuka Kota Tangerang Ikuti JOTA-JOTI 2025

Ia menyebut, setelah pemeriksaan izin dan koordinasi lintas dinas dilakukan, persiapan eksekusi akan dimulai usai Lebaran 1447 H.

“Iya, secara administrasi sudah tercatat di kami. Kami akan melakukan penertiban, termasuk pemeriksaan terkait perizinannya. Kami akan merapatkannya kembali, kemungkinan setelah Lebaran, kami akan mulai persiapannya,” jelas Mulyani.

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengingatkan agar langkah penertiban tetap sesuai prosedur.

“Ini yang kita hadapi masyarakat, minimal berikan peringatan pertama, kedua dan ketiga, atau berikan kesempatan mereka untuk melengkapi atau membuat ijinnya,” kata Teja.

Menurutnya, tahapan administratif wajib dijalankan sebelum pembongkaran dilakukan agar tidak memunculkan persoalan hukum baru. (cng)

Berita Terkait

BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI
Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan
Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Peringati Hari Kartini, Dinkes Kota Tangerang Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan
Jaga Kemandirian Fiskal, Pemkot Tangerang Konsisten Lampaui Target Realisasi PAD
Buka Pembinaan ASN, Sekda Ingatkan WFH Harus Tetap Produktif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:01 WIB

BLK Kota Tangerang Cetak Generasi Cuan dari Rumah Lewat Pelatihan Chatbot Berbasis AI

Selasa, 28 April 2026 - 20:06 WIB

Pengusaha Kota Tangerang Murka, Lelang Dispora Rp2,8 Miliar Minta Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 19:55 WIB

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 19:47 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB