SERANG | TR.CO.ID
DPRD Kabupaten Serang angkat bicara terkait wacana pergantian bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten. Meski tidak dilibatkan dalam pembahasan, legislatif menegaskan akan mengawasi ketat kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan bank mana pun yang akan mengelola RKUD, selama tidak menimbulkan kendala teknis maupun nonteknis di kemudian hari.
“Bagi kami, RKUD di mana pun tidak masalah, sepanjang tidak menimbulkan persoalan. Bank penyelenggara harus bisa menjamin tidak ada kendala, baik teknis maupun nonteknis,” tegas Ulum, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, pergantian bank pengelola RKUD sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif. DPRD, kata dia, tidak ikut campur dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Kami memang tidak diajak bicara, tapi itu kewenangan eksekutif. Kami tidak ingin mencampuri. DPRD hanya ingin memastikan ketika ada pergantian bank, jangan sampai muncul masalah di belakang hari,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai kesiapan bank tujuan untuk mengelola RKUD, Ulum memberikan jawaban diplomatis namun bernada kritis.
“Menurut teman-teman bagaimana? Meyakinkan tidak? Nah, pertanyaannya sudah ada jawabannya,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga membantah anggapan bahwa DPRD merasa tersisih karena tidak dilibatkan dalam wacana tersebut. Menurutnya, lembaga legislatif tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Ini bukan ranah kami. Itu kewenangan eksekutif. Kami fokus pada fungsi pengawasan. Kalau kami ikut terlibat terlalu jauh, nanti dianggap mengintervensi,” tandasnya.
DPRD memastikan akan mengawal kebijakan tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan stabil, transparan, serta tidak mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Serang.(hed/hmi)









