TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi VIII DPR RI di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Rabu (1/4/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyinkronkan pelaksanaan program bantuan sosial antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR merupakan bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan optimal dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan program-program Kementerian Sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa total bantuan sosial yang dialokasikan untuk masyarakat Kota Tangerang mencapai Rp71 miliar. Bantuan itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Atensi Sentra Mulia Jaya sebesar Rp727 juta untuk 341 penerima, Program Sembako senilai Rp3,89 miliar, serta bantuan bufferstock logistik kesiapsiagaan bencana sebesar Rp209 juta.
“Total bantuan Rp71 miliar ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun dukungan sarana kesehatan dan ekonomi,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dengan terus melakukan validasi data di tingkat kelurahan.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan haknya, khususnya dalam jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Bahkan, kuota penerima bantuan jaminan kesehatan telah meningkat dari 10.000 menjadi lebih dari 23.000 penerima pada 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan validasi data secara intensif di 104 kelurahan.
“Untuk 2026 ini, kami memastikan setiap bantuan, baik tunai maupun alat bantu kesehatan, tersalurkan kepada masyarakat yang berhak secara tepat dan akurat,” tutupnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program bantuan sosial di Kota Tangerang dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Wil/dam)









